Berita Nasional

Fakta-fakta Kebakaran Rumah Sakit Jiwa di Solo, Gibran Siap Tanggung Jawab, Ada 2 Pasien Tewas

Diketahui, api membakar sebuah ruangan di bangunan yang berlokasi di jalan Ki Hajar Dewantara No.80, Jebres, Kecamatan Jebres tersebut

Editor: Slamet Teguh
(TribunSolo.com/Agil Trisetiawan)
Kondisi ruang Puntadewa RSJD dr. Arif Zainuddin Solo, yang terbakar, Jumat (5/8/2022). 

Namun, pihak rumah sakit sudah mengambil langkah antisipasi untuk mencegah insiden kebakaran terulang.

"Kami mengucapkan belasungkawa atas kejadian ini, dan dari pihak rumah sakit akan bertanggungjawab penuh," tandas Joko.

Baca juga: Wanita Paruh Baya Siram Air Keras Ponakan, Korban Luka Bakar Rambut hingga Ujung Kaki

Baca juga: Penyebab Kebakaran Dua Rumah di Jalan Natuna A Rivai Palembang, Ini Kata Polisi

Kata polisi

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengaku sudah turun tangan untuk melakukan pendalaman.

Pihaknya melakukan olah TKP bersama tim labfor untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.

Polisi juga menelusuri apakah insiden ini terdapat kelalaian standar operasional (SOP) atau murni musibah.

"Kita akan melihat apakah ada unsur kelalaian pada petugas jaga. Nanti kita lihat hasilnya," ucap Ade.

Hingga saat ini sudah 5 saksi dimintai keterangan oleh petugas.

Respons Gibran

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka diketahui sudah melakukan monitoring atas insiden kebakaran.

Gibran juga akan melaporkan kejadian ini ke Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Hal tersebut dikarenakan RSJD dr. Arif Zainuddin Solo berada di bawah wewenang pemeritah provinsi.

Meskipun demikian, Gibran siap bertanggung jawab.

"Nanti kami tanggung jawab ya, (nengok) nanti ya," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunSolo.com/Agil Tri)(Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved