Berita Pemilu 2024
Daftar 9 Parpol Sudah Mendaftar Pemilu 2024, Dari PDIP Hingga Partai Pandai dan PRIMA
Pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama dua pekan hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
TRIBUNSUMSEL.COM - Geliat bergulirnya pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah mulai digelar.
Sejumlah partai politik (parpol) sudah mendaftarkan diri untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
Seperti diketahui, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menerima sembilan partai politik sebagai calon peserta Pemilu 2024, pada hari pertama pendaftaran, Senin (1/8/2022).
"PDI Perjuangan, PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, Partai NasDem, PBB, dan Partai Pandai," kata komisioner KPU Idham Kholil di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Idham melanjutkan, pihaknya tengah mengecek dokumen dari kesembilan partai tersebut.
"Dan kami hanya menerima dokumen yamg lengkap," ujar Idham.
Dari kesembilan partai tersebut, Idham merinci dokumen partai yang lengkap berdasarkan hasil pengecekan KPU terhadap aplikasi Sipol adalah PDIP, PKS, PKP, Perindo, Nasdem, dan PBB .
"Yang lain masih kami masih proses," jelas Idham.
Sementara, 10 partai telah mengonfirmasi ke KPU terkait jadwal kedatangan untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.
"Itu sudah sisa dari 10 parpol yang konfirmasi, dari 19 parpol yang sudah didaftarkan," kata Idham, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Ternyata Ketum Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera, Siap Daftar KPU
Baca juga: Partai Golkar Kini Marah Besar, Usai Haris Pertama Sebut Airlangga Hartarto Pemecah Bela KNPI
Berikut ini daftar partai dan rencana tanggal pendaftarannya:
- PKN (Partai Kebangkitan Nusantara) tanggal 2 Agustus 2022 pukul 13.00 WIB;
- Partai Garuda tanggal 3 Agustus 2022 pukul 14.00 WIB;
- Partai Demokrat tanggal 5 pukul 12.00 WIB;
- Partai Gelora tanggal 7 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB;
