Berita Palembang

Napi Lapas Merah Mata Kendalikan Narkoba dari Balik Sel, Kalapas: Kami Tunggu Tindak Lanjut Polisi

Seorang napidi Lapas Kelas I Merah Mata Palembang diduga mengendalikan peredaran narkoba di kawasan Muara Enim dan PALI.

DOK TRIBUN SUMSEL
Seorang napi Lapas Kelas I Merah Mata Palembang diduga mengendalikan peredaran narkoba di kawasan Muara Enim dan PALI. Gambar ilustrasi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang narapidana (napi) atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas I Merah Mata Palembang diduga mengendalikan peredaran narkoba di kawasan Prabumulih, Muaraenim dan Pali.

Hal ini terungkap dari pengakuan Ferdiansyah (38) pengedar narkotika yang diamankan Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Prabumulih.

Kalapas Kelas I Merah Mata Palembang, Yulius Syahruzah melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Lapas Merah Mata, Maulana Luthfianto mengatakan, pihaknya sudah mendengar kabar tersebut dan langsung menggelar rapat guna membahas langkah yang diambil.

Hanya saja hingga saat ini belum ada koordinasi dari kepolisian selaku pihak yang lebih berhak dalam mengambil tindakan atas pengakuan tersangka yang sudah diamankan.

"Dari kepolisian sampai sekarang belum ada informasi kemari. Penyelidikannya juga belum ada (dari polisi). Baru menyebutkan saja dan sudah kita cek. Tapi dari pihak kepolisian belum ada surat ke kami sampai detik ini," ujar Maulana saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).

Dikatakan Maulana, petugas Lapas Kelas I Merah Mata Palembang telah mengambil tindakan tegas dengan mengamankan warga binaan yang dicurigai.

Baca juga: Sindikat Begal Rekening Asal OKI Ditangkap Polda Metro, Ini Modus Digunakan Pelaku

Menurut dia, warga binaan tersebut diamankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pihaknya juga mempersilahkan kepolisian bila ingin melakukan investigasi lebih lanjut perihal masalah ini.

"Dan sekarang kami lagi menunggu tindaklanjut dari kepolisian untuk mengecek bener apa tidak orang yang dimaksud karena pemeriksaan harus benar dan jelas prosesnya. Tapi memang sampai saat ini belum ada kabar dari kepolisian," ucapnya.

Disinggung soal antisipasi ulah dari WBP di lapas Kelas I Merah Mata Palembang, menurut Maulana pihaknya rutin menggelar sidak.

Termasuk menjelang perayaan Idul Adha beberapa waktu lalu, dimana saat itu petugas juga menyita handphone milik tahanan yang didapat dalam sidak.

"Makanya, kita menunggu dari kepolisian untuk memproses masalah ini. Apalagi kan katanya juga ada keterlibatan orang dari luar (Lapas).
Dan kalau terbukti, silakan diproses hukum," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakapolres, Kompol Ikrar Potawari SH SIk MSi MIk didampingi Kasat Narkoba, AKP Heri SH MH mengungkapkan Ferdiansyah diringkus polisi saat melakukan transaksi dengan pelaku inisial J.

"Saat kita amankan pelaku hendak melakukan transaksi dengan orang inisial J dari Muaraenim namun berhasil kabur. Saat diamankan diamankan berhasil disita barang bukti berupa satu paket sedang sabu seberat 9,44 gram dalam kotak rokok merk AHA," ungkap Kompol Ikrar Potawari dalam realis, Senin (18/7/2022).

Wakapolres mengaku, diringkusnya pelaku tersebut berdasarkan laporan masyarakat kepada pihaknya yang langsung melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved