Berita Nasional
Kebijakan Kapolri Untuk Menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo Sebagai Kadiv Propam Disebut Terlambat
Bambang mengungkapkan, kejanggalan itu nantinya bermuara pada tingkat ketidakpercayaan publik kepada Polri.
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," tuturnya.
Jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Sehingga demikian tugas tanggung jawab Divisi Propam akan dikendalikan Pak Wakapolri, ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," terang Listyo.
Menurut Sigit, tim khusus tengah menggabungkan penyelidikan penanganan kasus kematian Brigadir Yosua yang dilakukan di tingkat Polres, Polda, hingga Bareskrim Polri.
"Saya kira semuanya sedang berjalan, dan tentunya tim yang ada ini tentunya akan menggabungkan antara Polres, Polda, dan Bareskrim."
"Jadi satu rangkaian peristiwa, yang kemudian bisa dijelaskan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," bebernya.
Sigit menuturkan, pihaknya juga tengah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi hingga pengumpulan alat bukti.
"Tentunya semua tahapan saat ini sedang berjalan, proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan," terang Sigit.
Nantinya, kata Sigit, tim khusus bentukannya itu bakal menyimpulkan kasus itu secara ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi, juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific."
"Sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation," paparnya.
Baca juga: Bisikan Para Mantan Jenderal Buat Kapolri Jenderal Listyo Copot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam
Baca juga: Profil Mantan Kabais Laksamana Soleman B Pontoh Bereaksi Setelah Otopsi Brigadir J Timbulkan Curiga
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melecehkan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.