Sidang Bechi Anak Kiai Jombang Digelar Hari Ini, 10 Advokat Membela, Jaksa Tuntut Hukuman Maksimal

Kedelapan JPU tersebut adalah Sofyan, Endang Tirtana, Rakhmawati Utami, Aldi Demas Akira, Tengku Firdaus, Rista Erna Soelistiowati, Achmad Jaya, dan A

Editor: Moch Krisna
IST
Sosok MSAT Anak Kiai Jombang Pelaku Pencabulan Terhadap Santriwati 

"Namun kami belum bisa bicara banyak, karena menunggu dan menghormati tahapan pembacaan Dakwaan dari JPU dulu," Kata Rio.

Dijelaskannya, publik akan kaget jika usai dakwaan dibacakan, lalu dicerna dengan akal sehat maka banyak kejanggalan didalamnya.

"Usai sidang akan kami jelaskan keanehan keanehan. Termasuk juga pelimpahan tahap dua yang tidak wajar dilakukan dini hari, dan dari kejaksaan ke pengadilan hingga memindahkan sidang dari Jombang ke Surabaya pakai fatwa MA. Semua serba kilat dan kesannya sudah dikonsolidasikan lebih dulu, " Kata Fuad Abdullah, anggota Tim Pembela lainnya. 

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved