Berita Nasional

Bharada E Bisa Pegang Senjata Api Lasas Pendek? Susno Duadji CS Ungkap Aturan Semestinya, Faktanya

Aryanto menyebut, selama ia bertugas di kepolisian. Nyatanya prajurit kepolisian memang diijinkan menggunakan senjata api namun dengan ijin.

Editor: Slamet Teguh
Capture YouTube Polisi Ooh Polisi
Komjen Pol Purn Dr Ronny F Sompi, Ex Kadiv Humas Polri, Komjen Pol Purn Dr Ito Sumardi, Ex Kabareskrim Polri, dan Komjen Pol Purn Susno Duadji, Ex Kabareskrim Polri 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo beberapa waktu yang lalu ditanggapi oleh sejumlah pihak.

Seperti diketahui, atas kejadian tersebut seorang Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E.

Kini, mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji ikut membongkar kasus ini melalui aku youtube Polisi Ooh Polisi dengan judul "TRAGEDI DI RUMAH JENDERAL - KEJANGGALAN2 YANG MASIH JANGGAL"

Salah satu yang dibahas ialah mengenai seorang Bharada yang sudah memegang senjata api laras pendek.

Susno Duadjipun menanyakan isu yang berhembus tersebut ke Ex Kadivkum Polri, Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi.

Aryanto menyebut, selama ia bertugas di kepolisian. Nyatanya prajurit kepolisian memang diijinkan menggunakan senjata api namun dengan ijin.

"Yang jadi pertanyaankan, seorang Bharada, prajurit kok menggunakan pistol, biasanyakan laras panjang, memang ada ijinnya?" terang Aryanto.

Baca juga: Farhat Abbas Minta Jokowi Sayembara Ungkap Kasus Brigadir J dan Bharada E: Hadiah 5 M Naik Pangkat

Baca juga: Misteri Senjata Digunakan di Kasus Bharada E & Brigadir J, Legislator PDIP: Pernah Diperlihatkan?

Aryanto menjelaskan, selama menempati sejumlah jabatan di kepolisian, ia kerap kali didampingi oleh seorang ajudan.

Dan ia menerangkan, jika ajudannya tersebut memang dibekali dengan senjat api.

"Menurut penggunaan ijin, setiap anggota prajurit memang sudah dikantongi revolver, namun belakangan memang diganti dengan glock untuk ajudan ini," tegasnya.

Tak hanya itu yang menjadi pembahasan, namun yang menjadi isu ialah tentang kemampuan Bharada E yang mahir menembak.

"Kan seorang Bharada, masak sudah mahir menembak? begitukan pernyataannya? Tapi yang saya dengar sendiri dari komandannya. Bharada E ini memang seorang penembak jitu, ya jadi pantas saja," tegasnya.

Sementara Ex Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Dr Ito Sumardi menjelaskan, jika dengan  ancaman kejahatan yang begitu besar saat ini, maka sangat wajar jika seorang ajudan dibekali dengan senjata api.

"Saya ini juga pernah menjadi ajudan ya, senjata saya dulu itu revolver, sekarang kejahatannya meningkat, jadi ancaman besar, senjata juga diganti," terangnya.

Ito menjelaskan, hal tersebut berdasarkan pengalamannya sebagai Kapolda hingga Kabareskrim yang selalu didampingi oleh ajudan.

"Nah jadi pertanyaannya Tamtama diberi glock, itu tidak ada masalah, yang penting itukan pertanggung jawabannya. Memang sangat jarang seorang Bharada itu mendampingi pimpinan, pasti Bharada E ini adalah orang terpilih," tegasnya.

Sedangkan, Ex Kadiv Humas Polri, Komjen Pol Purn Dr Ronny F Sompi menambahkan, seorang polisi yang sudah memegang senjata api ini tentu sudah dilakukan seleksi dengan ketat, baru direkomendasikan untuk memegang senjata api.

"Tapi intinya, tim yang dibentuk Kapolri bisa mengungkap kasus ini" tegasnya.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved