Kepala BPN Palembang Ditangkap
Reaksi Ketua IPPAT Palembang Dengar Norman Subowo Kepala BPN Palembang Ditangkap Polisi
Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Palembang, Raden Muhammad Fauwaz Diradja menanggapi penangkapan Kepala BPN Palembang Ditangkap Polisi
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Yohanes Tri Nugroho
DOKUMEN PRIBADI
Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Palembang, Raden Muhammad Fauwaz Diradja, S.H., M.Kn menanggapi penangkapan Kepala Kantor ATR/BPN Palembang, Norman Subowo
Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi pada 2016-2017.
Mereka adalah Norman Subowo, Kepala BPN Palembang yang pernah menjabat Kasi Infrastruktur Pengukuran pada Kantor BPN Kabupaten Bekasi.
Kemudian, RS (58) selaku Kasi Survei pada kantor BPN Bandung Barat yang dulunya adalah Kasi Pengukuran dan Pemetaan Kantor BPN Bekasi Kabupaten.
Serta PS (59) pensiunan BPN yang merupakan mantan Koordinator Pengukuran Kantor BPN Kabupaten Bekasi.
