Berita Pilpres 2024
Gerindra Tak Menyerah Meski 3 Kali Kalah di Pilpres, Sudah Kantongi Nama Cawapres Prabowo Subianto
Gerindra Tak Menyerah Meski 3 Kali Kalah di Pilpres, Sudah Kantongi Nama Cawapres Prabowo Subianto
Editor:
Slamet Teguh
TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.
Dengan begitu, apabila Prabowo tidak menyetujui hasil pilpres, kubu 02 masih memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan.
"Artinya ada waktu hingga tanggal 24 Mei 2019 bagi peserta pemilu untuk mengajukan gugatan ke MK," kata Arief.
Nantinya, KPU akan menunggu putusan MK selama 3 hari untuk menetapkan presiden terpilih.
Dijelaskan oleh Arief kembali, apabila tidak ada gugatan terkait sengketa pilpres yang diajukan ke MK, maka KPU bisa menetapkan calon presiden dan wakil presiden terpilih, pada tanggal 25 hingga 27 Mei 2019.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com