Berita Palembang

Polwan Suci Darma Kehilangan Calon Bayi, Dokter Nyatakan Janin Meninggal Dalam Kandungan

Polwan Suci Dharma kehilangan calon bayi yang dinyatakan meninggal di usia kehamilan enam bulan. Sebelumnya bayinya memang sudah tidak bergerak.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Polwan Suci Darma didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati SH saat konferensi pers kasus ASN OKI selingkuh yang melibatkan suaminya, Selasa (21/6/2022). Kabar terbaru Polwan Suci Darma kehilangan calon bayi yang dikandungnya di usia kehamilan 6 bulan. 

Untuk itu Briptu Suci sangat berharap kasus ini segera terselesaikan sebab dia ingin menjalani hidup dengan tenang.

"Saya juga mau fokus sama kesehatan saya dan anak saya. Harus berapa lama lagi saya menunggu yang seperti tidak ada ujungnya ini," ujarnya dengan suara terbata-bata menangis.

Diberitakan sebelumnya, laporan kepolisian terkait persoalan "layangan putus" di biduk rumah tangga Polwan Polda Sumsel, Briptu Suci Darma dengan suaminya, ASN Kabupaten OKI bernama Damsir Khalik masih terus berlanjut.

Diketahui, Briptu Suci Darma sudah melaporkan suaminya, Damsir Khalik dan perempuan berinisial W yang wanita idaman lain dalam rumah tangganya.

Terbaru, polisi sudah memeriksa sembilan saksi dalam perkara yang memasuki tahap penyidikan ini.

"Belum ada penetapan tersangka, tapi kita sudah memeriksa sembilan saksi," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved