Berita Palembang

Polwan Suci Darma Kehilangan Calon Bayi, Dokter Nyatakan Janin Meninggal Dalam Kandungan

Polwan Suci Dharma kehilangan calon bayi yang dinyatakan meninggal di usia kehamilan enam bulan. Sebelumnya bayinya memang sudah tidak bergerak.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Polwan Suci Darma didampingi kuasa hukumnya Titis Rachmawati SH saat konferensi pers kasus ASN OKI selingkuh yang melibatkan suaminya, Selasa (21/6/2022). Kabar terbaru Polwan Suci Darma kehilangan calon bayi yang dikandungnya di usia kehamilan 6 bulan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polwan Suci Dharma kehilangan calon bayi. Dokter menyatakan janin yang dikandungnya meninggal di usia kehamilan enam bulan.

Kuasa Hukum Polwan Suci, Titis Rachmawati SH membenarkan kabar duka itu. Kandungan Suci yang berusia enam bulan itu telah dinyatakan meninggal dunia di dalam perut.

"Iya benar (meninggal), " ujar Titis kepada Tribunsumsel.com, Sabtu (2/7/2022).

Ia menjelaskan calon bayi Polwan suci meninggal tanpa disadari. Meninggalnya sang calon bayi diketahui Suci ketika memeriksakan diri ke dokter.

"Meninggalnya tidak diketahui, Suci ke dokter karena bayinya sejak kemarin siang kok gak gerak-gerak begitu, " jelasnya. 

Saat itulah dokter menyatakan janin yang dikandung Polwan Suci sudah meninggal dunia. 

Sebelumnya melalui postingan Instastory Instagram pribadi, Briptu Suci Darma Polwan Polda Sumsel ini mengunggah informasi kematian bayi yang dikandungnya.

Dalam beberapa unggahannya, tampak beberapa kerabatnya coba menegarkan Polwan Suci atas kepergian buah hatinya.

"Anakku, surgaku, cahayaku" tulis Polwan Suci.

Baca juga: Rumah Tertimpa Runtuhan Bangunan Sekolah Ulil Albab Roboh, Ida Masih Trauma

Kasus ASN OKI Selingkuh

Sebelumnya, Polwan Suci Darma muncul di hadapan publik, Selasa (21/6/2022). Dia menggelar konfrensi pers terkait kasus ASN selingkuh di OKI yang melibatkan suaminya berinisial DK serta seorang ASN OKI lainnya inisial WAG.

Didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati SH MH, Briptu Suci secara gamblang menuntut agar Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar untuk segera memecat suaminya Damsir Khalik untuk dipecat sehubungan kasus ASN selingkuh di OKI.

Tidak lain tidak bukan, tuntutan itu dilakukan karena Damsir Khalik diduga berselingkuh dengan stafnya berinisial WAG sesama ASN di Kabupaten OKI. Kasus ASN OKI selingkuh ini sempat viral sebagai kasus layangan putus versi ASN.

"Saya minta ketegasan Pak Bupati. Mereka (Damsir dan WAG) bukan hanya dinonaktifkan, tapi juga dipecat," ujar Suci yang tak kuasa menahan tangis.

Persoalan ini, kata Briptu Suci Darma cukup menganggu psikologisnya yang kini sedang hamil memasuki usia kandungan 7 bulan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved