Berita Muratara

Update ODGJ Mengamuk Hingga Bunuh Pelajar di Muratara, Kasat Reskrim Ungkap Kasusnya

Kabar terbaru ODGJ bernama Dedi Irwansyah (38) pelaku pembunuhan pelajar Pino Saputra (14)di Kecamatan Karang Dapo Muratara, Kamis (16/6/2022) lalu.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Dedi Irwansyah ODGJ asal Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara yang membunuh pelajar bernama Pino Saputra (14). 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah 

 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA -  Kabar terbaru ODGJ bernama Dedi Irwansyah (38), pelaku pembunuhan Pino Saputra (14) di Desa Biaro, Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Kamis  (16/6/2022) lalu.

ODGJ pembunuh pelajar itu kini ditangani Sat Reskrim Polres Muratara usai dilimpahkan Polsek Karang Dapo. 

Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra mengatakan meski ODGJ tersangka Dedi tetap dilakukan pemeriksaan namun didampingi petugas kesehatan. 

"Tetap kita periksa, tetapi didampingi petugas kesehatan," katanya. 

Setelah menjalani proses pemeriksaan, ODGJ tersebut nantinya akan dikonsultasikan ke psikolog atau langsung dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ). 

"Nanti akan kami konsultasikan ke psikologi atau langsung ke RSJ," ujarnya

 

Sosok Dedi 

 

Dedi Irwansyah (38), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk dan membunuh pelajar kini diamankan Polisi.

Aksi sadis ODGJ yang mengamuk dan  membunuh Pelajar Pino Saputra (14) pelajar terjadi  di Desa Biaro, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Kamis  (16/6/2022).

Diketahui, Dedi mulanya sempat dipasung kemudian mendapatkan perawatan medis di  rumah sakit jiwa di Kota Palembang hingga Bengkulu.

"Dia itu dulu dipasung, kami membawanya ke Palembang, terus ke Bengkulu, berobat, kalau tidak salah tahun 2015," kata tokoh pemuda Desa Biaro, Zaida Abdi pada TribunSumsel.com, Jumat (17/6/2022).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved