Berita OKI
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Harga Rp 2 Miliar di OKI, Segini Banyaknya, Amankan 3 Pelaku
Polisi gagalkan peredaran sabu harga Rp 2 miliar di OKI. Tiga pelaku telah diamankan, barang bukti juga telah dimusnahkan.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Polisi gagalkan peredaran sabu harga Rp 2 miliar di OKI dengan berat mencapai 3 kilogram.
Selain barang bukti sabu harga Rp 2 miliar di OKI, Polres Ogan Komering llir (OKI) juga mengamankan tiga orang tersangka yakni Guber Gunawan (28), M. Ridho Hambali (23) dan Sono (53). Masing-masing diamankan di tempat yang berbeda.
Narkoba jenis sabu harga Rp 2 miliar di OKI dikemas dalam tiga kantong plastik teh China bermerk Guanyinwang.
Disampaikan Kapolres OKI AKBP Dili Yanto didampingi Kasat Narkoba AKP Rahmad Aji Prabowo bahwa untuk sabu-sabu seberat 1 kilogram berhasil diamankan di Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang sebagai lokasi tempat transaksi, pada Rabu (15/6/2022) silam.
Saat melakukan penyergapan, pelaku Sono (53) tak bisa berkutik dan menyerahkan diri tanpa perlawanan. Serta dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu yang beratnya lebih dari 1 Kilogram.
"Saat itu petugas menemukan 1 bungkus plastik warna hijau merk refined Chinese Tea Ging Shan yang berisi 1 bungkus plastik bening yang berisi sabu seberat 1.050 gram,"
"Selain sabu, 1 unit motor honda Revo milik pelaku juga diamankan," ucap Kapolres saat giat rilis di Mapolres OKI, Rabu (22/6/2022) sore.
Baca juga: Pencurian di Maskerebet, Maling Bobol Gudang Bawa Lari Plat Besi Jembatan
Sementara untuk penangkapan 2 kilogram sabu-sabu sendiri berawal pada Jumat (17/6/2022) sekira jam 18.30 WIB.
Anggota satresnarkoba mendapat informasi akan terjadinya transaksi narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di areal SPBU Desa Mulyaguna, Kecamatan Teluk Gelam yang dilakukan oleh bandar narkotika asal Palembang.
"Personel satresnarkoba segera menuju lokasi untuk melakukan pemantauan dan melakukan penyamaran,"
"Selanjutnya sekira jam 23.30 WIB dari arah Palembang datang 1 unit sepeda motor yamaha X-Ride warna hitam merah yang dikendarai 2 orang laki-laki masuk ke areal SPBU dan sepeda motor tersebut berhenti didepan mushola areal SPBU tersebut," beber dia.
Masih kata dia, kedua pengendara motor turun dan salah satunya membawa 1 buah kotak kardus dan diletakkan di lantai depan mushola didekat mereka berdua duduk.
"Mencurigai hal tersebut, lalu anggota mendekati dan menangkap keduanya yaitu Guber serta rekannya Ridho Hambali. Tanpa perlawanan," jelas dia.
Setelah itu, anggota membuka kotak kardus ternyata berisi 2 buah kantong plastik warna hijau merk guayinwang diduga berisi sabu dengan total berat bruto 2.030 gram.
"Dilakukan juga penggeledahan pada badan kedua pelaku dan ditemukan 1 buah handphone samsung j7 dari saku celana yang dipakai Guber dan ditemukan 1 buah kartu ATM BNI serta uang sebesar Rp 70.000 dari saku jaket yang dipakai Ridho," kata orang nomor satu di Polres OKI.