Berita Prabumulih

Hanya Dihadiri Dua Orang, Paripurna DPRD Prabumulih Batal Digelar

Paripurna DPRD Prabumulih beragenda nota pengantar walikota terhadap pembahasan LPJ pelaksanaan APBD Kota Prabumulih tahun anggaran 2021 batal digelar

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Kursi para anggota Dewan tampak kosong saat paripurna pengesahan jadwal RAPBD 2023 dan paripurna LPJ Walikota TA 2021 di gedung DPRD Prabumulih, Rabu (15/6/2022). 

Menanggapi hal tersebut, Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM enggan berkomentar banyak terkait tidak kuorumnya paripurna tersebut.

"Kita diundang dan kita datang, masalah dia tidak kuorum tanyakan sama kawan unsur pimpinan dewan," ujarnya.

Baca juga: Ketua RT Wajib Tahu Warganya, Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Ungkap Tujuannya

Dikatakan orang nomor satu di Kota Prabumulih itu, pihaknya akan melayangkan surat ke Gubernur Sumatera Selatan dan juga Mendagri terkait kondisi tersebut.

"Kita akan buat surat ke Gubernur dan ke Mendagri bahwa kita sudah datang dan tidak quorum, nanti kalau sampai pertengahan Agustus belum juga kuorum akan kita lampirkan kami sudah memberitahukan kepada dewan dan mohon petunjuk kepada pak gubernur dan Mendagri," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved