Asusila Mahasiswi di Ogan Ilir
Dilaporkan Berbuat Asusila ke Mahasiswi KKN, Pengurus Karang Taruna & Kadus di OI Dinonaktifkan
Imbas dilaporkan berbuat asusila ke mahasiswi KKN, oknum pengurus Karang Taruna dan Kadus 2 desa Seri Kembang 1 di Ogan Ilir kini dinonaktifkan.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Imbas dilaporkan berbuat asusila ke mahasiswi KKN, oknum pengurus Karang Taruna dan Kadus 2 desa Seri Kembang 1 di Ogan Ilir kini dinonaktifkan.
Dilaporkan, pelecehan tersebut dialami mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Mahasiswi berinial S itu mendapat perlakuan tak senonoh oleh dua orang pelaku berinisial HT dan SK.
Kepala Desa Seri Kembang 1, Wendra mengatakan keduanya telah dinonaktifkan dari jabatan masing-masing.
"Iya, benar (dinonaktifkan)," kata Wendra kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (10/9/2025).
Baca juga: Pengakuan Mahasiswi KKN di Ogan Ilir Jadi Korban Asusila 2 Pengurus Karang Taruna, Dikurung di Kamar
Wendra mengaku kehabisan kata-kata dan tak mampu bicara banyak perihal perkara ini.
"Sebab di hari kejadian, saya sedang ada tugas di luar desa. Jadi tidak tahu detil kejadiannya seperti apa," ujar Wendra.
Sebagai kepala desa, Wendra mengatakan tetap akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Dirinya juga mengaku siap memenuhi panggilan polisi jika dibutuhkan keterangan sebagai kepala desa.
"Kalau sekarang belum ada (panggilan polisi). Kalau memang dipanggil, saya siap dan kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini pada polisi," kata dia.
Pengakuan Korban
Mahasiswi korban pelecehan seksual mengungkapkan pengalaman buruk yang dialaminya saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Ogan Ilir.
Mahasiswi berinisial S itu mengalami trauma berat dan kini belum mampu bersosialisasi seperti biasa.
Menjalani KKN sepanjang Agustus 2025, S bersama sembilan rekan lainnya ditempatkan di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir.
Selain kelompok S, puluhan rekan lainnya asal Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) juga mengikuti KKN di desa lainnya di Kecamatan Payaraman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.