Berita Prabumulih
Hanya Dihadiri Dua Orang, Paripurna DPRD Prabumulih Batal Digelar
Paripurna DPRD Prabumulih beragenda nota pengantar walikota terhadap pembahasan LPJ pelaksanaan APBD Kota Prabumulih tahun anggaran 2021 batal digelar
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Paripurna DPRD Kota Prabumulih dengan agenda pengesahan jadwal pembahasan RAPBD tahun anggaran 2023 dan paripurna nota pengantar walikota terhadap pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Kota Prabumulih tahun anggaran 2021, batal digelar, Rabu (15/6/2022).
Paripurna batal digelar disebabkan hanya dihadiri dua anggota legislatif yakni Ketua DPRD Sutarno SE dan Wakil Ketua I H Ahmad Palo SE, sementara 23 orang anggota DPRD lainnya bolos alias tidak hadir.
Meski demikian pimpinan sidang sempat membuka paripurna dan menskor dua kali sembari menunggu konfirmasi dari 23 anggota dewan namun karena tidak kuorum akhirnya paripurna dibubarkan.
Tidak hadirnya hampir seluruh anggota legislatif ini dalam paripurna menjadi sejarah pertama paripurna hanya dihadiri dua anggota dewan di DPRD Prabumulih.
Sama halnya saat sosialisasi berkaitan tindak pidana korupsi dengan narasumber Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih pekan sebelumnya yang menjadi sejarah pertama seluruh anggota dewan hadir padahal kegiatan tidak terlalu urgent dibanding paripurna.
Pantauan Tribunsumsel.com, di ruang paripurna lantai 3 DPRD Prabumulih diketahui rapat paripurna dijadwalkan pukul 10.00 namun molor hingga pukul 10.45 karena tidak ada anggota dewan yang hadir.
Paripurna itu dihadiri Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM dan sejumlah pejabat dilingkup Pemkot Prabumulih.
Sementara itu gagalnya paripura langsung beredar isu tidak hadirnya para dewan diduga karena belum adanya kejelasan pembagian 'kue proyek' sehingga banyak tak hadir.
Wakil Ketua DPRD Prabumulih, H Ahmad Palo saat membuka paripurna mengungkapkan paripurna tidak tercapai quorum karena dari 25 dewan hanya 2 yang hadir.
"Ada tiga Fraksi yang pertama fraksi PBB Nasional Demokrat yang tergabung di Fraksi PDIP sedang melaksanakan tugas partai melaksanakan kegiatan bimbingan teknis di Jakarta sehingga izin kepada pimpinan tidak dapat hadir," ujarnya.
Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE mengatakan sesuai aturan paripurna dijadwalkan dan digelar lalu jika berdasarkan tata tertib tidak quorum maka diskor dua kali namun jika masih tidak kuorum maka dijadwalkan kembali nantinya.
"Anggota dari tiga fraksi dan tiga partai ada tugas partai mengikuti Bimtek ke jakarta, PDI Perjuangan, Partai Gerindra dan Nasdem sementara lainnya menurut informasi izin," katanya seraya akan menjadwalkan ulang paripurna.
Disinggung isu para wakil rakyat itu tak hadir karena 'kue proyek' belum kebagian, Sutarno mengaku sejauh diketahui dirinya para dewan tidak hadir karena Bimtek dan izin sakit.
"Kalau hal-hal diluar aturan saya tidak tahu dan no komen, silahkan tanya langsung ke dewan yang tidak hadir," tegasnya.