Berita Palembang
Penjelasan Pengamat Hukum, Banyak Kasus Kekerasan Terjadi di Palembang Hingga Timbulkan Korban Jiwa
Di penghujung bulan Mei hingga awal Juni 2022 terjadi dua kasus kejahatan disertai dengan kekerasan yang menonjol di kota Palembang.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Slamet Teguh
Hal ini juga berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh salah seorang korban.
"Dalam teori hukum pidana terdapat dua unsur. Ada unsur subjektif dan objektif. Nah dalam persoalan ini, unsur objektif sepertinya tidak terpenuhi. Tapi pelaku menggunakan unsur subjektif atau kesengajaan," ucapnya.
Kata Martini, undang-undang pidana di Indonesia pada dasarnya telah memberlakukan hukum yang lama, sangat menjerat dan jelas bagi setiap pelaku kejahatan.
Namun kembali lagi, bila sudah dipicu oleh faktor ekonomi, narkoba atau pemicu emosional lainnya, masyarakat terkadang mengabaikan risiko yang bakal dihadapi bila melakukan suatu tindak kejahatan.
"Kalau bicara soal efek jera, sebenarnya bila pelaku kejahatan itu menyadari (hukum), maka tidak akan ada perilaku yang demikian. Tapi pelaku ini kadang-kadang tindakannya didasari dengan diluar kesadaran," ujarnya.
Untuk itu, menurutnya, mesti ada langkah kongkret dari aparat penegak hukum termasuk kepolisian dalam menyikapi penyebab munculnya tindak kejahatan.
Martini mengatakan, pergerakan ekonomi yang sangat drastis saat ini juga bisa memacu tingkat stres bagi masyarakat.
Dari perekonomian yang sebelumnya goyah akibat dilanda pandemi, namun kini sudah drastis bergerak menuju pulih.
"Disitu masyarakat tingkat stresnya lebih tinggi. Dari sebelumnya ekonomi secara global terdampak pandemi, tapi sekarang sudah berangsur pulih sehingga terjadi kenaikan harga dimana-mana. Belum ada kestabilan (perekonomian), makanya tingkat stress masyarakat bertambah. Sehingga mereka tidak lagi memikirkan, apakah perbuatannya akan melawan hukum atau tidak. Apakah akan berdampak terhadap korban atau pada dirinya sendiri sebagai pelaku," kata dia.
"Maka mestinya aparat hukum bisa membaca watak sifat masyarakat kita yang sifatnya keras dan memang emosional. Kadang-kadang aparat kita agak menyepelekan hal-hal demikian. Padahal pemacu utama dari tingkat kriminalitas yang tinggi ini adalah ekonomi yang bergerak secara drastis," katanya menambahkan.
Pendekatan untuk menanamkan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan juga sangat perlu untuk dilakukan.
"Saya rasa perlu juga dari penegak hukum untuk memberi imbauan dan edukasi ke aparat RT, tokoh masyarakat atau siapapun orang yang disegani di suatu wilayah. Perlu juga untuk memberi pemahaman dan edukasi untuk lebih menekankan musyawarah dari pada emosional kepada masyarakatnya dalam menyelesaikan suatu persoalan," ujarnya.