Berita Kriminal
Buruh Bangunan di Gandus Bawa Kabur Mobil Fortuner, Kecanduan Narkoba Sempat Diantar ke RSJ
Buruh bangunan di Gandus bawa kabur mobil Fortuner, kecanduan narkoba sempat diantar ke RSJ.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
"Setelah menghidupkan mobil, korban lalu keluar. Kesempatan inilah yang langsung dimanfaatkan tersangka untuk masuk dan tancap gas pergi," ujarnya.
Sempat berusaha mengejar, namun upaya tersebut tak membuahkan hasil.
Hingga akhirnya korban membuat laporan polisi yang lalu ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan.
"Setelah kami selidiki, mobil korban ada di wilayah Gandus ke rumah tersangka sendiri. Para tetangga juga curiga, kenapa tersangka ini bisa pulang bawa mobil. Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa mobil itu adalah hasil curian," ungkapnya.
Atas perbuatan itu, tersangka terancam di jerat dengan pasal 365 ayat (2) KUHP.
"Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," ujar Roy.
Baca juga: Kecelakaan di Lubuklinggau,Tukang Tampal Ban Tewas Korban Tabrak Lari, Diduga Mobil Travel Bengkulu
Baca berita lainnya langsung dari google news.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Buruh-bangunan-bawa-kabur-mobil-Fortuner-kecanduan-narkoba-sempat-diantar-ke-RSJ.jpg)