Berita Nasional
Hotman Paris Kembali Terkena Masalah Buntut Konfliknya Dengan Ketua Peradi Otto Hasibuan
Hotman Paris disomasi oleh Advokat Muda Indonesia Bergerak, imbas dari konfliknya dengan Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan.
"Dalam putusan MA a quo masalahnya hanya menyangkut Anggaran Dasar organisasi advokat. Sedangkan status advokat yang bersangkutan sertifikat advokatnya tetap berlaku," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, Kamis (21/4/2022).
MA menegaskan, sepanjang advokat tersebut telah memenuhi syarat sesuai UU, mempunyai hak dan kewajiban yang sama.
"Advokat yang telah diangkat oleh organisasi advokat setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan uu mempunyai hak dan kewajiban advokat dengan status sebagai penegak hukum yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundangan-undangan," tutur Wakil Ketua MA bidang Yudisial itu.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/ Ilham Rian Pratama)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peradi Ungkap Kemungkinan Damai dan Siap Terima Hotman Paris Jadi Anggota Lagi, Jika Ada Itikad Baik.