Berita Nasional

Resmi, Presiden Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng Diharapkan Pasokan Banyak dan Harga Murah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keputusan itu ia buat setelah menggelar rapat bersama para menteri pada Jumat (22/4/2022) ini.

Editor: Slamet Teguh
Foto: Setkab
Resmi, Presiden Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng Diharapkan Pasokan Banyak dan Harga Murah 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terbongkarnya kasus mafia minyak goreng oleh Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu, nampakny membuat Presiden Jokowi langsung bertindak tegas.

Seperti diketahui, sejumlah orang diamankan karena kasus mafia minyak goreng.

Kini yang terbaru, pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan melarang ekspor minyak goreng, termasuk bahan bakunya yakni CPO (Crude Palm Oil) mulai Kamis 28 April 2022.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keputusan itu ia buat setelah menggelar rapat bersama para menteri pada Jumat (22/4/2022) ini.

"Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan," kata Jokowi dalam keterangan videonya yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden. 

Baca juga: Nasib Korporasi yang Petingginya Tersandung Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Sebut Tak Ada Ampun

Baca juga: Kejagung Ungkap Kelanjutan Kasus Mafia Minyak Goreng Usai Geledah Kantor Kemendag & Rumah Indrasari

Kepala Negara mengatakan keputusan itu dibuat agar pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dan harganya murah.

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan ketersediaan terjangkau," kata Jokowi.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng Mulai 28 April

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved