Berita OKU

97 Motor Jambrong Dikandangkan di Polres OKU Sampai Habis Lebaran, Kebut-kebutan Depan RSUD

Sebanyak 97 motor jambrong dikandangkan di Polres OKU sampai habis lebaran. Motor jambrong ini kebut-kebutan depan RSUD.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/LENI JUWITA
Sebanyak 97 motor jambrong dikandangkan di Polres OKU, Jumat (22/4/2022). Kendaraaan ini akan dikandangkan sampai habis lebaran. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Sebanyak 97 motor jambrong dikandangkan di Polres OKU sampai habis lebaran.

Motor jambrong ini ditilang Tim 40 Polres OKU. Tindakan tegas dilakukan agar memberikan efek jera kepada pengendara yang sering melakukan kebut-kebutan liar dengan motor knalpot brong.

Dilakukannya tilang ini juga disambut baik oleh masyarakat yang sudah cukup lama mengeluhkan aksi kebut-kebutan liar motor knalpot brong yang snagat bising.

Apalagi kebut-kebutan dilakukan di depan RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja pada malam hari sehingga sangat mengggangu pasien yang sedang menalani perawatan di rumah sakit. Bunyi kenalpot brong ini suaranya sangat besar dan mengganggu karena suaranya sangat bising .

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK didampingi Kasat Lantas Polres OKU AKP Sutrisman Jumat (22/4/2022) menjelaskan mereka mendapat laporan dari masyarakat yang mengeluhkan aksi kebut-kebutan liar motor kanlpot bring yang sangat menganggu kenyamanan umat muslim yang sednag menjalankan ibadah puasa.

Lalu dibentuklah Tim 40 (Tim Ramadhan) yang merupakan gabungan dari unsur Satlantas, Reskrim, Res Narkoba, Intel dan Sbahara.

Baca juga: Sang Istri Sampai Terjun ke Sungai, Kronologi Begal Tanjung Barangan Palembang

Tim 40 Polres OKU yang sudah melakukan patroli selama 24 jam ini berhasil megamankan seanyak 97 roda dua, sepeda motor yang menggunakan kenapot brong, pengendara yang tidak menggunakan hem, dan motor jambrong (motor yang fisiknya sudah dimodifikasi). Sebanyak 97 sepeda motor ini ditangkap selama Ramdhan dan akan dikandangkan selama satu bulan di halaman Satlantas Polres OKU.
Dari 97 sepeda motor yang ditilang dan dikandangkan ini 50 persen diantaranya sepeda motor kenalpot brong.

"Sudah banyak yang menelepon saya mau mencoba mengambil motor, namun pimpinan sudah memerintahkan agar kendaraan yang diamankan oleh Tim 40 ini baru dilepas setelah lebaran," tandas Kasat Lantas Polres OKU.

Kendaraan dikandangkan dihalaman Mapolres OKU, kendaraan diamankan sampai habis lebaran.

Tujuannya agar bisa memberikan efek jera, agar anak-anak muda tidak melakukan kebut-kebutan di jalan raya yang sangat menggangu ketertiban berlalu lintas dan membahayakan nyawa pengendara dan nyawa orang lain.

Semenjak puluhan motor knalpot brong ini dikandangkan di halaman Satlantas Polres OKU, aksi kebut-kebutan menggunakan motor brong sudah sangat menuruun. Harapannya setelah motor dikembalikan kepada pemiliknya akan ada efek jera dan Kota Baturaja akan bebas dari aksi kebut-kebutan liar. (sp/eni)

Baca berita  lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved