Ramadan 2022
Syarat Musafir yang Diperbolehkan Tidak Puasa Ramadan, Penjelasan Buya Yahya dan Ustaz Adi Hidayat
Musafir merupakan orang yang sedang melakukan perjalanan jarak jauh dan tergolong orang yang tidak wajib puasa Ramadhan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Dua tahun dilarang pemerintah untuk mudik lebaran karena Pandemi Covid-19.
Kini, masyarakat di Indonesia sudah diperbolehkan untuk mudik lebaran.
Perjalanan jauh biasanya bakal dijalankan oleh masyarakat yang rata-rata tengah berpuasa.
Dalam islam diperbolehkan tidak puasa jika dalam perjalanan jauh.
Musafir merupakan orang yang sedang melakukan perjalanan jarak jauh dan tergolong orang yang tidak wajib puasa Ramadhan.
Terdapat hukum yang tersendiri bagi para pelaku perjalanan jarak jauh saat puasa Ramadhan.
Melalui tayangan YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan jika orang bisa dianggap musafir saat ia berada di sepanjang perjalanan.
Namun jika orang tersebut sudah memiliki niat untuk tinggal di suatu tempat lebih dari 4 hari, maka ia sudah dianggap mukim.
"Saya dikatakan musafir ketika saya berada di sepanjang perjalanan.
Tapi kalau sudah berada di sebuah tempat lebih dari 4 hari disebut mukim.
Misalnya saya pergi ke Amsterdam satu minggu, dari datang di sana saya tidak boleh buka puasa lagi.
Karena saya niat tinggal di sana empat hari," ujar Buya saat menjelaskan dan mencontohkan pada jemaah.
Lebih lanjut Buya Yahya menegaskan dalam hal ini harus didasarkan pada niatnya.
Apabila sudah berniat untuk tinggal lebih dari 4 hari, maka saat tiba di wilayah tertentu wajib berpuasa.
Tak hanya itu saja, orang yang memiliki kondisi ini juga tidak boleh menjamak dan mengqashar salat lagi.