Berita Kriminal

Gigit Jempol Orang yang Ingin Merudapaksa, Nasib Wanita di Lampung Berakhir Seprti Ini

Ia diduga melakukan percobaan pemerkosaan kepada anak di bawah umur berinisial TN (16) yang merupakan tetangganya sendiri.

TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
ilustrasi (foto tidak ada kaitan dengan isi berita) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib TN menggigit jempol orang yang ingin memperkosanya berakhir dramatis.

Pria berinisial PJ (40), warga Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung diamankan pihak kepolisian.

Ia diduga melakukan percobaan pemerkosaan kepada anak di bawah umur berinisial TN (16) yang merupakan tetangganya sendiri.

Telah terjadi percobaan rudapaksa anak di bawah umur di Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.

Kasat Reskrim Polres Mesuji IPTU Fajrian Rizki mengatakan pelaku berinisial berinisial PJ (40) yang merupakan tetangga korban.

"Kejadiannya Selasa, 5 April 2022 sekira pukul 23.30 WIB, saat itu korban memberikan perlawanan hingga teriak yang membuat pelaku panik hingga kabur," ujarnya mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Minggu (10/4/2022).

Fajrian menjelaskan, bentuk perlawanan yang dilakukan korban adalah menghindar, menendang serta menggigit jari jempol pelaku.

Korban juga berteriak minta pertolongan sehingga membuat pelaku melarikan diri.

Tak lama kemudian, datanglah tetangga korban yang menghampiri untuk memberi pertolongan.

Fajrian menjelaskan, usai menerima laporan, anggota Tekab 308 Polres Mesuji mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang berada di Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.

Setelah itu anggota Tekab 308 bersama Unit PPA menuju tempat tersebut dan didapati pelaku sedang berada di rumahnya.

"Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Mesuji untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved