Berita Viral
Edek Mery Siregar, Petugas Viral Usai Geram Interogasi Ayah Rudapaksa Anak Kandung: di Mana Imanmu ?
Pelaku sudah ditangkap polisi pada Januari 2022 dan kini kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Sumatera Utara.
TRIBUNSUMSEL.COM - Video pengakuan seorang ayah rudapaksa anak kandung yang masih berusia 7 tahun belakangan viral di media sosial.
Dalam video tersebut, nampak seorang petugas marah besar saat pelaku inisial JD (51) mengakui kesalahannya.
Petugas tersebut dibuat geram lantaran pria paruh baya itu dengan tega merudapaksa darah dagingnya sendiri.
Tak segan-segan, Jaksa ini menggebrak meja ketika mendengar pengakuan pelaku.
Bagaimana fakta sebenarnya ?
Siapa sosok petugas itu ?
Pelaku sudah ditangkap polisi pada Januari 2022 dan kini kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Sumatera Utara.
Petugas yang menginterogasi pelaku adalah Kasi Datin Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Edek Mery Siregar.
"Kasus pencabulan terhadap anak kandung. Pelakunya bapak kandungnya juga. Alibinya memandikan anak, sehingga anak tadi mau dimandikan.
Tapi lama-lama malah melakukan pencabulan," papar Edek Mery Siregar, dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan MNC TV, Jumat (8/4/2022).
Baca juga: Anakmu Itu, Tega Kau, Viral Petugas Geram Interogasi Ayah Rudapaksa Anak Kandung Usia 7 Tahun
Pengakuan Pelaku
Kepada petugas, JD mengaku sudah 4 kali melakukan perbuatan keji tersebut, terhitung sejak 2021 silam.
"Kenapa kau tega sama anak kandungmu sendiri?" tanya sang jaksa, dokutip TribunnewsBogor.com dari Instagram @awreceh_62.
"Silap (khilaf)," jawab pelaku.
"Silap? silap kau bilang? 4 kali kau bilang silap. Kurang ajar itu namanya," tegas ibu Jaksa.