Berita Muratara

Polisi Imbau Oskar Penjual Sabu di Muratara Menyerah, Istri dan Anak Meringkuk di Sel Tahanan

Oskar penjual sabu di Desa Beringin Sakti Muratara pun diminta menyerahkan diri mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama istri dan anaknya.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Leni (43) dan Erison (21), satu keluarga ibu dan anak diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara, Jumat (25/3/2022). Bersama Oskar, sang suami yang juga ayah keluarga di Desa Beringin Sakti Muratara ini menjadi penjual sabu. 

"Soal kenapa membiarkan, sudah berapa lama, ambil barang dimana, masih kita dalami, keduanya masih kita mintai keterangan secara intensif," kata Ahmad Fauzi.

Baca juga: Gugur Saat Tugas Ringkus Penjahat, Briptu Anumerta Syahril Maulana Harahap Naik Pangkat Luar Biasa

Sebelumnya diberitakan, anggota Satresnarkoba Polres Muratara menggerebek salah satu rumah di Desa Beringin Sakti, Rabu (23/3/2022) sekira pukul 14.30 WIB.

Penggerebekan dilakukan setalah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut diduga merupakan tempat transaksi jual beli sabu.

"Bermodal dari informasi masyarakat itulah kami melakukan penyelidikan ternyata informasinya benar, kami pun melakukan penggerebekan," kata Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi.

Dari penggerebekan itu, polisi menemukan sabu dengan berat total 30,64 gram yang dibungkus dalam 4 plastik klip bening.

Barang bukti tersebut disimpan di kamar dalam sebuah dompet merah.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved