Berita Muratara
Polisi Imbau Oskar Penjual Sabu di Muratara Menyerah, Istri dan Anak Meringkuk di Sel Tahanan
Oskar penjual sabu di Desa Beringin Sakti Muratara pun diminta menyerahkan diri mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama istri dan anaknya.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Polisi kini masih terus berupaya mencari Oskar yang diduga penjual sabu di Desa Beringin Sakti, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Oskar tidak tertangkap karena saat anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muratara menggerebek kediamannya, ia sedang tidak berada di rumah.
Penggerebekan itu terjadi pada Rabu (23/3/2022) sekira pukul 14.30 WIB.
"Masih usaha, yang bersangkutan masih kita cari," kata Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Ahmad Fauzi, Sabtu (26/3/2022).
Ia berharap ada informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka Oskar.
Tetangga di sekitaran rumah Oskar juga diharapkan dapat memberi tahu kepolisian bila yang bersangkutan pulang.
Oskar pun diminta menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama istri dan anaknya.
"Begitu ada informasi tentang keberadaannya, atau ada info dia pulang, maka kami akan melakukan penangkapan," kata Ahmad Fauzi.
Saat penggerebekan di rumah tersangka, polisi hanya bertemu dengan Erison (21) dan Leni (43) yang merupakan anak dan istri Oskar.
Polisi membawa keduanya ke Mapolres Muratara karena diduga ikut terlibat dalam bisnis haram jual beli narkoba jenis sabu-sabu.
Hal itu diketahui dari interogasi polisi terhadap ibu dan anak tersebut, bahwa mereka mengetahui tersangka Oskar berjualan sabu.
Bahkan bila Oskar sedang tidak berada di rumah, mereka yang melayani pembeli sabu yang datang ke rumahnya.
"Karena mereka mengetahui, bahkan ikut melayani orang yang mau beli sabu saat Oskar tidak ada di rumah, maka keduanya kami amankan ke Mapolres," ujar Ahmad Fauzi.
Soal alasan istri dan anak Oskar yang membiarkan kepala keluarga itu bisnis narkoba, polisi masih mendalaminya.
Termasuk sudah berapa lama dan mendapat sabu dari mana, masih dalam pengembangan kepolisian.
"Soal kenapa membiarkan, sudah berapa lama, ambil barang dimana, masih kita dalami, keduanya masih kita mintai keterangan secara intensif," kata Ahmad Fauzi.
Baca juga: Gugur Saat Tugas Ringkus Penjahat, Briptu Anumerta Syahril Maulana Harahap Naik Pangkat Luar Biasa
Sebelumnya diberitakan, anggota Satresnarkoba Polres Muratara menggerebek salah satu rumah di Desa Beringin Sakti, Rabu (23/3/2022) sekira pukul 14.30 WIB.
Penggerebekan dilakukan setalah polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut diduga merupakan tempat transaksi jual beli sabu.
"Bermodal dari informasi masyarakat itulah kami melakukan penyelidikan ternyata informasinya benar, kami pun melakukan penggerebekan," kata Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi.
Dari penggerebekan itu, polisi menemukan sabu dengan berat total 30,64 gram yang dibungkus dalam 4 plastik klip bening.
Barang bukti tersebut disimpan di kamar dalam sebuah dompet merah.
Baca berita lainnya langsung dari google news.