Baku Tembak Polisi dengan Bandit di Mura

'Serahkan Diri, Kalau Tidak Kita Lakukan Upaya Paksa', Polres Musi Rawas Buru Komplotan Sul Cs

Buronan kasus kejahatan termasuk F seorang anggota komplotan Sul Cs yang masih buron diminta menyerahkan diri. Jika tidak akan dilakukan upaya paksa.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/AHMAD FAROZI
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Dedi Rahmat Hidayat mengultimatum tersangka F, anggota komplotan Sul Cs yang kabur saat penggerebekan, Minggu (20/3/2022) untuk menyerahkan diri. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Kepolisian Resor Musi Rawas tidak akan mentolerir setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum mereka.

Penegasan ini disampaikan Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat.

Sikap tegas ini juga akan diberikan pada buronan kasus kejahatan termasuk F seorang anggota komplotan Sul Cs yang masih buron pasca penggerebakan yang menewaskan dua tersangka curat dan satu tersangka terluka tembak di pondok kebun kopi di Dusun Bandung Raya Desa Sukaraya Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, pada Minggu (20/3/2022) lalu.

Pihak Satreskrim Polres Musi Rawas hingga kini masih terus memburu satu orang tersangka lagi. Karena satu tersangka lagi dari komplotan Sul Cs ini, masih belum tertangkap dan sudah ditetapkan sebagai DPO Satreskrim Polres Musi Rawas.

Pelaku berinisial F asal Kabupaten Muratara. "Ada satu pelaku lagi dari komplotan ini yang masih kita buru, yaitu inisial F asal Kabupaten Muratara dan yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai DPO," kata AKP Dedi Rahmat Hidayat, Selasa (22/3/2022).

Dia meminta kepada tersangka pelaku yang belum tertangkap, agar sebaiknya menyerahkan diri. Sebab, apabila dilakukan penangkapan secara paksa, maka segala kemungkinan bisa saja terjadi. Termasuk tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan.

"Kita ingatkan, agar sebaiknya menyerahkan diri. Kalau masih tidak bisa (tak mau menyerahkan diri), terpaksa akan kita lakukan upaya paksa penangkapan," tegasnya.

Baca juga: Viral Tukang Siomay di Lubuklinggau Masuk Siring Ditabrak Avanza, Polisi Belum Terima Laporan

Seperti diberitakan, Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas menggerebek sebuah pondok di kebun kopi yang terletak di Dusun Bandung Raya Desa Sukaraya Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas, yang jadi tempat persembunyian tersangka curat, pada Minggu (20/3/2022) dinihari lalu.

Dalam penggerebekan itu, dua tersangka, yaitu Novian Ependi alias Sul (40) beralamat di Pasar Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang dan Marledi alias Malet (43) beralamat di Desa Bernai Kecamatan Sarolangun Kabupaten Sarolangun Propinsi Jambi, tewas dalam baku tembak dengan petugas saat penggerebekan.

Sementara satu pelaku lagi, Andre Sugianto alias Rey (34) beralamat di Desa Batu Raja Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, mengalami luka tembak dibagian kakinya dan kini ditahan di Mapolres Musi Rawas untuk menjalani proses hukum. (SP/ahmad farozi)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved