Berita Nasional
Sikap Tegas KPK Usai Adanya Dugaan Bagi-bagi Kavling di IKN Nusantara, Tak Main-main
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menyeriusi kabar dugaan adanya bagi-bagi kavling di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
TRIBUNSUMSEL.COM - Proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) kini masih terus berproses,
Nama dan sosok yang bakal memimpin IKNpun telah diketahui.
Namun kini, sejumlah masalah barupun muncul.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menyeriusi kabar dugaan adanya bagi-bagi kavling di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya kini mencari bukti-bukti tersebut.
"Jadi, memang kami menerima informasi-informasi terkait dengan mengenai itu tadi, tanah di IKN. Oleh karena itu tentu KPK akan melakukan pendalaman-pendalaman dari informasi dimaksud," ucap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Ali memastikan KPK akan mendalami semua informasi yang ada.
Baca juga: Pernyataan Tegas KPK Soal Dugaan Bagi-bagi Lahan Kavling di IKN, Sebut Presiden Sudah Beri Mandat
Baca juga: KPK Sebut Ada Bagi-bagi Lahan Kavling di IKN Nusantara, Presiden Jokowi Minta Pengawalan
Termasuk, mengaitkan informasi bagi-bagi kavling itu dengan kasus suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
"Tentu nanti akan dikonfirmasi ke sana, didalami terkait dengan hal itu," tegas Ali.
KPK juga meminta masyarakat membantu jika memiliki data maupun informasi tentang bagi-bagi kavling di IKN ini.
Seluruh laporan yang masuk bakal didalami oleh Lembaga antikorupsi.
Sebelumnya, KPK mengendus dugaan bagi-bagi kavling di IKN Nusantara.
Komisi antikorupsi menduga kavling di kawasan IKN sudah dipatok pihak tertentu.
"Ibu Kota Negara juga menjadi prioritas kami. Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing, dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (9/3/2022).
Alex mendorong bisnis yang dilakukan di Kalimantan Timur memberikan manfaat luas untuk masyarakat setempat.
Selain itu, urusan administrasi seperti kepatuhan pajak, dampak lingkungan minim, dan perusahaan wajib bertanggung jawab secara sosial.
"Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya, tidak ada masyarakat miskin di Kalimantan Timur," ujar Alex.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Serius Dalami Dugaan Bagi-bagi Kavling di IKN Nusantara.