Berita Ogan Ilir

Polres OI Bakal Dilaporkan ke Propam Polda, Tak Proses Dugaan Pemalsuan Surat Tanah di Lubuk Keliat

Polres OIbakal dilaporkan ke Propam Polda Sumsel terkait tidak diprosesnya kasus dugaan pemalsuan surat tanah

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus tanah di Lubuk Keliat OI, Senin (14/3/2022). 

"Tiba-tiba terbit surat yang dikeluarkan oleh oknum perangkat desa di Lubuk Keliat. Dan setelah proses penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pemalsuan surat berinisial MN dan dia mengakui bahwa surat itu dia yang palsukan dengan bantuan aparat desa yang ada di sana," jelas Azhari.

"Jadi tanah itu kebun karetnya dibabat dan sekarang dibangun jalan dan jembatan di sana," jelasnya lagi.

Azhari pun menyayangkan karena hingga sampai sekarang, Polres Ogan Ilir belum menetapkan tersangka perkara tersebut.

"Sejak perkara ini pertama kali dilaporkan pada 21 September tahun lalu hingga penyelidikan, Polres Ogan Ilir belum menetapkan status tersangka kepada terlapor," ujar Azhari.

Baca juga: Gubernur Herman Deru Bawa Tanah Bukit Siguntang ke IKN Nusantara, Juga Air Sungai Musi

Dilanjutkannya, polisi sempat melakukan upaya mediasi karena setelah proses pemeriksaan, diketahui bahwa yang menjual tanah tersebut adalah ayah dari Ari Iswar.

Namun tim kuasa hukum menolak mediasi yang diupayakan Polres Ogan Ilir dan tetap akan menempuh jalur hukum.

"Ayah klien kami ini sudah tua renta. Kami tidak yakin dia bisa menjual tanah itu tanpa bantuan perangkat desa," kata Azhari.

Jika tak ada tindak lanjut perkara ini, Azhari dan timnya akan melaporkan Polres Ogan Ilir ke Propam Polda Sumatera Selatan.

"Jika setelah somasi kedua tidak ada respon dan tindak lanjut, kami akan laporkan Polres Ogan Ilir ke Propam Polda Sumsel. Kami juga akan mempraperadilankan Polres Ogan Ilir," tegas Azhari.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved