Berita Nasional
Rocky Gerung Jadi Saksi Ahli Sidang Munarman, Sebut Bahaya Betul Negara, Karena Orang Takut Radikal
Rocky mengatakan istilah radikal kerap dikonsumsi menjadi headline atau pokok berita. Padahal, menurutnya istilah tersebut berbahaya.
Rangkaian aksi atau perjalanan Munarman dalam agenda dugaan tindak pidana terorisme ini dibacakan oleh jaksa secara merinci di persidangan, termasuk kegiatan dan pidatonya di sejumlah tempat.
Atas perkara ini, Munarman didakwa melanggar pasal 14 Juncto pasal 7, pasal 15 juncto pasal 7 serta atas pasal 13 huruf c Perppu 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Yang telah ditetapkan menjadi UU 15/2003 tentang Perppu 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU juncto UU 5/2018 tentang perubahan atas UU 15/2003 tentang penetapan Perppu 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. (Danang Triatmojo)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jadi Ahli di Sidang Murnaman, Rocky Gerung: Bahaya Betul Negara Ini karena Orang Takut Radikal.
