Berita Muratara

Kades Pangkalan Muratara Ditangkap Polisi, Pemuda Desa Datangi Dinas PMDP3A Tanya Soal Pengganti

Pemuda Desa Pangkalan, Muratara mendatangi Kantor Dinas PMDP3A Muratara tanyakan penjabat kades dan perangkat desa.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Sejumlah pemuda Desa Pangkalan konsultasi dengan Kepala Dinas PMDP3A Muratara sehubungan kekosongan perangkat desa pasca kades mereka ditangkap karena kasus penggelapan dana desa, Selasa (1/3/2021). 

Kades Pangkalan, Adam awalnya mengajukan dana plasma kepada perusahaan perkebunan sawit PT Agro Rawas Ulu melalui Koperasi Produksi Rawas Jaya.

Adam menyiapkan berkas-berkas pengajuan dana plasma itu dengan melampirkan berita acara musyawarah desa tentang pembentukan BUMDes plasma.

Namun menurut keterangan warga, rapat musyawarah desa tentang pembentukan BUMDes plasma tersebut tidak pernah dilaksanakan.

Sebanyak 6 warga yang ada nama dan tanda tangannya dalam daftar hadir berita acara musyawarah tersebut mengaku tidak pernah hadir.

Mereka bersedia membuat surat pernyataan bahwa tidak pernah menandatangani berita acara tersebut.

Berita acara musyawarah desa tentang pembentukan BUMDes plasma itu diduga direkayasa dan dipalsukan oleh Kades Adam.

Pada bulan April 2021, warga Desa Pangkalan mendapat informasi dari Koperasi Produksi Rawas Jaya bahwa dana plasma telah dicairkan oleh PT Agro Rawas Ulu.

Dana plasma sebanyak Rp 279.350.108 telah ditransfer ke rekening Bank BNI atas nama BUMDes Serasan Jaya milik Desa Pangkalan.

Rekening itu ternyata untuk BUMDes lain berupa tower air bersih, bukan rekening untuk BUMDes plasma.

Dana itu dicairkan sebanyak 3 tahap yakni tahap pertama pada 25 Februari 2021 sebanyak Rp 151.200.000, tahap kedua pada 15 Maret 2021 sebesar Rp 119.424.259, dan tahap ketiga pada 31 Maret 2021 sebanyak Rp 8.725.849.

Setelah dana tersebut cair, Kades Pangkalan, Adam tidak memberi tahu warganya hingga akhirnya kedok sang pemimpin desa terbongkar.

Kades Adam akhirnya dilaporkan ke polisi pada tanggal 10 Juli 2021 lalu oleh warganya yang tergabung dalam keanggotaan plasma sawit yang merasa dirugikan.

Baca berita lainnya  langsung dari google news

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved