Berita Nasional

Fadli Zon Beri 4 Catatan Khusus Usai BPJS Kesehatan jadi Syarat Wajib Pembuatan SIM, Jual Beli Tanah

Kebijakan tersebut telah diatur dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Editor: Slamet Teguh
Istimewa via Wartakota
Fadli Zon Beri 4 Catatan Khusus Usai BPJS Kesehatan jadi Syarat Wajib Pembuatan SIM, Jual Beli Tanah 

Terlebih, saat ini banyak dari mereka yang terdampak pandemi Covid-19.

"Menurut saya memang dalam implementasinya Inpres Nomor 1 ini akan banyak kendala dan justru menyulitkan masyarakat karena dalam situasi sekarang ini, masyarakat kita terdampak Covid-19."

"Kalau mereka kategori masyarakat menegah ke bawah, tentunya tidak punya kapasitas keuangan untuk membayar premi, itu yang menjadi masalah," kata Trubus dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (23/2/2022).

Untuk itu, pemerintah perlu mencari solusi bagaimana tidak membuat masyarakat ekonominya menengah ke bawah kesusahan.

"Bagaimana kemudian ini ada kebijakan yang lebih kompreshensif, sehingga tidak sekedar memaksakan tapi juga solutif," lanjut Trubus.

Berlaku Mulai Hari Ini

Mulai 1 Maret 2022, hari ini aturan lampirkan kartu peserta BPJS Kesehatan sebagai syarat layanan publik, diberlakukan.

Adapun, untuk jual beli tanah, yang bersangkutan harus merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan.

Apabil status BPJS-nya nonaktif, maka yang bersangkutan diharuskan membayar tunggakan iuran.

Aturan tersebut disampaikan oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf, Kamis (24/2/2022).

"Tunggakan (tersebut) dihitung maksimal 24 bulan, jika 5 tahun, cukup dibayarkan yang 24 bulan atau 2 tahun," kata Iqbal dikutip dari Tribunnews.com.

Bila ternyata tidak mampu, Iqbal mengatakan peserta bisa beralih ke segmen penerima bantuan iuran (PBI).

Akan tetapi, tunggakan iuran tetap akan dicatat dan tetap harus dibayarkan oleh peserta apabila status kepesertaan kemudian berubah.

(Tribunnews.com dengan/Galuh Widya Wardani/Milani Resti Dilanggi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Poin Catatan Fadli Zon soal BPJS Kesehatan jadi Syarat Wajib Pembuatan SIM hingga Jual Beli Tanah.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved