Berita OKI
Dinsos OKI Cairkan Bantuan Tunai Triwulan I 2022, Tiap KPM Terima Rp 600 Ribu
Pemkab OKI melalui Dinas Sosial segera mencairkan Bantuan Tunai Triwulan I 2022, tiap KPM menerima Rp 600 ribu.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir melalui Dinas Sosial (Dinsos), mencatat ada lebih dari sepuluh ribu masyarakat yang masuk dalam penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2022 ini.
Data yang diperoleh dari Kementerian sosial Republik Indonesia, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Bumi Bende Seguguk mencapai 19.764.
"Data penerima bantuan ini adalah usulan dari Pemerintah Desa dan Kelurahan. Nah soal perubahan jumlah penerima merupakan hasil verifikasi dari Pemerintah Pusat, dan untuk nominalnya Rp 200.000 per bulan," ujar Kepala Dinas Sosial OKI, H. Reswandi saat dimintai keterangan, Jumat (25/2/2022).
Dijelaskan saat ini Kementerian Sosial mengubah mekanisme penyaluran BPNT. Mulai triwulan I/2022 ini, para KPM akan mendapatkan uang tunai yang didistribusikan melalui PT Pos Indonesia.
"Jika tahun sebelumnya, BPNT disalurkan ke para KPM dalam bentuk komoditas pangan seperti beras, buah hingga lauk-pauk dengan nilai Rp 200.000 per bulan,"
"Tahun 2022 ini, Kemensos mengubah pola penyaluran BPNT. Nantinya uang BPNT sudah melalui kantor pos yang diberikan secara tunai, setiap 3 bulan sekali dengan total Rp 600.000," ungkap Reswandi.
Baca juga: Keterisian Rumah Sehat Wisma Atlet Jakabaring Meningkat, Kini Ada 112 Orang Isolasi Mandiri
Menurutnya, penyerahan bantuan BPNT akan dilakukan serentak diseluruh Indonesia dimulai 20 Februari 2022.
"Pada tahap pertama ini dibayarkan tiga bulan sekaligus yaitu bulan Januari, Februari dan Maret. Sehingga yang diterima oleh masing-masing KPM sebesar Rp 600.000," tutur dia.
Masih kata dia, adapun petunjuk penyaluran BPNT tahun 2022 antara lain proses bayar harap memperhatikan prokes Covid-19 dan tidak boleh ada kerumunan dalam jumlah banyak.
"Poses pembayaran dengan melakukan scan barcode, face recognation, poto penerima, KTP dan poto kondisi rumah KPM," tutupnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.