7 Daerah di Sumsel Zona Oranye Covid

Keterisian Rumah Sehat Wisma Atlet Jakabaring Meningkat, Kini Ada 112 Orang Isolasi Mandiri

Semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Sumsel mengakibatkan meningkatnya keterisan di Rumah Sehat Wisma Atlet Jakabaring, ada 112 orang isoman.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/LINDA TRISNAWATI
Suasana di Wisma Atlet Rumah Sehat Covid-19 yang ada di Jakabaring Sport City beberapa hari lalu. Sebanyak 112 orang gejala ringan melakukan isolasi mandiri di Wisma Atlet Jakabaring, Jumat (25/2/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) mengakibatkan meningkatnya keterisan di rumah sehat Covid-19 Wisma Atlet yang ada di Jakabaring Sport City.

"Keterisan rumah sehat Jakabaring saat ini sebanyak 112 orang. Melonjak keterisan di sini sejak seminggu terakhir," kata PIC Rumah Isolasi di Wisma Atlet Jakabaring H M Bahori SKep saat dikonfirmasi, Jumat (25/2/2022).

Bahori menjelaskan, keterisan hari ini 112 orang dengan rincian 86 orang laki-laki dan 26 orang perempuan. Untuk penempatannya karena dua tower yang dibuka maka 77 orang ada di tower 7 dan 35 orang di tower 6.

Dari 112 orang ini rinciannya, ada PNS sebanyak dua orang, karyawan swasta 67 orang, wiraswasta sebanyak empat orang, ibu rumah tangga satu orang, Mahasiswa/pelajar 23 orang, buruh dua orang, pensiunan satu orang dan belum bekerja dua orang. Petani dua orang.

"Untuk yang dirawat di sini rata-rata gejala ringan seperti batuk dan flu. Biasanya mereka dirawat selama 10 hari di sini. Kegiatan sehari-hari mereka seperti olahraga, dan dipantau kesehatannya," katanya

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nurainy menambahkan Pemprov Sumsel melalui Dinkes Sumsel sudah membuat surat edaran nomor 445/663/KES/V/2022 yang berisikan imbau kesiapan rumah sakit menghadapi lonjakan kasus Covid-19 di Sumsel.

"Kepada Kepala Dinas Kesehatan di Kabupaten/Kota dan Direktur/Kepala Rumah Sakit di Sumsel diimbau untuk kesiapan rumah sakit menghadapi lonjakan kasus Covid-19," katanya.

Masih kata Lesty, dalam rangka menindaklanjuti edaran Kementerian Kesehatan No.YR.03.03./III/4476/2021 perihal kesiapan rumah sakit menghadapi lonjakan kasus Covid-19, agar dapat mengambil langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing dalam meningkatkan kemampuan mencegah, mendeteksi, dan merespon wabah penyakit, pandemic global yang berdampak nasional dan global dengan empat cara.

Baca juga: Ada Siswa Terpapar Positif Covid-19, SDN 2 Palembang Gelar Swab Massal

Pertama, dinas kesehatan Kabupaten/Kota melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kesiapan rumah sakit dalam menghadapi lonjakan kasus pasien Covid-19, yang memerlukan perawatan di RS secara rutin dan berkesinambungan.

Kedua, RS mengantisipasi untuk menyiapkan penambahan kapasitas perawatan bagi pasien Covid-19 dengan melakukan konversi tempat tidur non Covid-19 menjadi tempat tidur Covid-19, baik untuk isolasi biasa maupun isolasi negatif pada saat terjadi lonjakan kasus.

Ketiga, RS melakukan pengaturan kebutuhan SDM yang melayani pasien Covid-19 dan menyiagakan penyediaan kebutuhan logistik seperti APD, obat-obatan dan BMHP, untuk stok persediaan minimal tiga bulan.

Keempat, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota bekerjasama dengan Dinas Sosial dan atau Dinas terkait lainnya untuk menyediakan fasilitas isolasi mandiri terpusat bagi pasien Covid-19, tanpa gejala atau gejala ringan yang tidak dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.

"Jadi diimbau masing-masing kabupaten/kota juga menyediakan tempat isolasi mandiri terpusat," katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved