Polisi di Muratara Dipecat

Sejak Polres Muratara Berdiri 2019 Sudah 7 Polisi Dipecat, Mayoritas Karena Narkoba

Sejak Oktober 2019 lalu diketahui sudah 7 oknum personel Polres Muratara dipecat karena kasus narkoba.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
Tribun Sumsel / Rahmat Aizullah
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) tiga polisi di Polres Muratara. Upacara dipimpin Kapolres AKBP Ferly Rosa Putra, Kamis (24/2/2022). 

Empat personel tersebut adalah Brigpol Bayu Cucu Dali, Briptu Yogie Pratama, Bripda Mch Thibry, dan Bripda Arkham Basofi.

Mereka seorang anggota BA Polsek Rawas Ulu dan tiga anggota BA Sat Samapta.

Dari 4 personel itu, tiga diantaranya mengkonsumsi narkoba dan satunya lagi pelanggaran desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin dalam waktu lebih dari 30 hari.

"Tiga anggota pelanggaran narkoba dan satunya desersi. Terlibat narkoba itu pemakai semua bukan pengedar," kata Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto saat itu.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved