Polisi di Muratara Dipecat
FAKTA 3 Polisi di Muratara Dipecat karena Narkoba, Ternyata juga Pengedar, Foto Disilang saat PTDH
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan tiga personel yang dipecat itu kerena narkotika.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Sederet fakta tiga personel Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dipecat dengan tidak hormat.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) mereka dipimpin Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, Kamis (24/2/2022).
Tiga personel tersebut yakni seorang anggota BA Polsek Rupit dan dua anggota BA Sat Samapta.
Berikut Fakta-faktanya yang dihimpun Tribun Sumsel :
Identitas
Identitas tiga polisi yang dipecat yakni Brigpol Indra Kesuma, Briptu Wahyu Alamsyah, dan Bripda Hendra Irawan.
Baca juga: Sejak Polres Muratara Berdiri 2019 Sudah 7 Polisi Dipecat, Mayoritas Karena Narkoba
Dipecat karena Narkoba
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan tiga personel yang dipecat itu kerena narkotika.
"Narkotika, mangkir tugas. Ada pengedar ada pemakai, sebenarnya tiga-tiganya pengedar," kata Ferly.
Baca juga: BREAKING NEWS : 3 Polisi di Muratara Dipecat karena Narkoba, Kapolres: Ada yang Coba-coba, Sikat!
Nasib Tiga Polisi Dipecat

Ketiganya saat ini sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"(Proses hukum mereka) masih berjalan dan saat ini yang bersangkutan sedang ada di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan)," ujar Ferly.
Baca juga: Inilah Idenitias 3 Polisi di Muratara yang Dipecat karena Narkoba, Ternyata Tak hanya Pemakai
Ia menegaskan tidak akan tebang pilih terhadap anak buahnya yang bermasalah, terutama soal narkoba.
Ia berkomitmen dimana pun bertugas untuk terus mengharumkan nama baik Polri di mata masyarakat.
"Sesuai komitmen saya, tidak tebang pilih, kalau ada yang coba-coba ya dengan sangat terpaksa, kita harus amputasi, sikat, kasian yang sudah baik-baik," kata Ferly.