Polisi di Muratara Dipecat
FAKTA 3 Polisi di Muratara Dipecat karena Narkoba, Ternyata juga Pengedar, Foto Disilang saat PTDH
Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan tiga personel yang dipecat itu kerena narkotika.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Weni Wahyuny
Ia menegaskan pemecatan ini dalam rangka menegakkan dan mewujudkan kedisiplinan anggota Polri.
Pesan Kapolres
Ferly berpesan kepada personel yang dipecat agar dapat menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Pemecatan ini juga diharapkan menjadi contoh bagi anggota yang lain untuk motivasi diri agar jauh dari pelanggaran dan masalah.
"Ini ironis sekali, ada banyak orang ingin jadi polisi tapi mereka sia-siakan. Semoga kedepannya tidak ada lagi upacara PTDH khususnya di Polres Muratara," harapnya.
Personel Tak Hadir, Foto Disilang
Tiga oknum personel Polres Musi Rawas Utara (Muratara) yang dipecat tak hadir saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di halaman Mapolres setempat, Kamis (24/2/2022).
Sebagai simbolis pemberhentian, foto mereka bertiga dihadirkan dalam upacara lalu dicoret silang oleh Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra.
"Saat ini yang bersangkutan sedang ada di Lapas. Jadi mereka tidak hadir, fotonya saja yang jadi simbolis, kita coret silang," kata Ferly usai upacara.
Sebelumnya 4 Polisi Dipecat
Sebelumnya dua bulan yang lalu persisnya pada 6 Desember 2021, ada empat polisi Muratara yang telah dipecat dengan tidak hormat.
Empat personel tersebut adalah Brigpol BCD, Briptu YP, Bripda MT, dan Bripda AB.
Mereka seorang anggota BA Polsek Rawas Ulu dan tiga anggota BA Sat Samapta.
Dari 4 personel itu, tiga diantaranya mengkonsumsi narkoba dan satunya lagi pelanggaran desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin dalam waktu lebih dari 30 hari.
"Tiga anggota pelanggaran narkoba dan satunya desersi. Yang terlibat narkoba itu pemakai semua bukan pengedar," kata Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto saat itu.