Berita Nasional

Anies Baswedan Kembali Diserang PSI Usai Dihukum Pengadilan Keruk Kali Mampang

Hal ini diungkapkan Justin menanggapi hasil putusan PTUN Jakarta yang mengabulkan sebagian gugatan korban banjir Kali Mampang.

Editor: Slamet Teguh
Instagram Anies Baswedan
Tangkapan layar momen keseruan konser Nidji di JIS yang dibagikan Gubernur Anies Baswedan lewat unggahan di instagram pribadinya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNSUMSEL.COM, GAMBIR - Polemik antara PSI dan Anies Baswedan tampaknya terus berlangsung.

PSI tampaknya tak pernah berhenti menyerang Anies.

Yang terbaru, Politisi PSI Justin Adrian Untayana mengaku tidak heran dengan hukuman mengeruk Kali Mampang yang dijatuhkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hal ini diungkapkan Justin menanggapi hasil putusan PTUN Jakarta yang mengabulkan sebagian gugatan korban banjir Kali Mampang.

"Kami sudah prediksi, sudah tidak heran lagi, wajar saja Pak Anies dihukum. Selama lima tahun menjabat, pak Anies selalu disibukkan dengan hal-hal kontroversial, kebanyakan manggung, sehingga lupa sama upaya pencegahan banjir," ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/2/2022).

Dalam putusannya itu, PTUN menghukum Anies untuk membangun turap dan secara tuntas melakukan pengerukan di Kali Mampang.

Anggota DPRD DKI Jakarta ini pun menilai, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan seharusnya tidak sampai dihukum pengadilan bila menjalankan program penanganan banjir dengan baik.

Terlebih, program penanganan banjir juga tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.

"Anggaran APBD-nya pun besar, sampai triliunan rupiah. Tapi enggak tahu nunggu apa lagi, masa menunggu Jakarta tenggelam dulu baru dikerjakan?" ujarnya.

Baca juga: Pertemuan Anies Baswedan dan Ridwan Kamil, Pengamat Politik : Sinyal Maju Sepaket Pilpres 2024?

Baca juga: Hukuman yang akan Diberikan untuk Anies Baswedan Usai Gugatan Korban Banjir Dikabulkan PTUN

Justin pun turut menyayangkan, kondisi Jakarta yang belum bisa lepas dari ancaman banjir. 

Ia pun mendesak Anies untuk memprioritaskan penanganan banjir di ibu kota.

Caranya dengan mempercepat proses normalisasi dan membangun waduk serta embung sebagai tempat penampungan air.

"Semua mesti terintegrasi, ini juga harus diprioritaskan agar pencegahan banjir lebih optimal. Jangan sampai masyarakat harus capek-capek menuntut di pengadilan," tuturnya.

"Seharusnya tidak perlu (ke pengadilan), karena itu tugas Pemprov DKI menjalankan kewajibannya demi rakyat rakyat Jakarta," sambungnya menjelaskan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved