Tahanan Tewas Penuh Lebam

Update Tahanan Tewas, Lima Oknum Anggota Polsek Lubuklinggau Utara Diperiksa

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi memastikan lima orang anggota Polsek Lubuklinggau Utara diperiksa terkait tahanan tewas

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi memastikan penanganan kasus Hermanto tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang meninggal diduga karena korban penganiayaan dilakukan transparan, Kamis (17/2/2022). 

Bahkan, untuk anggota yang melakukan bukan tugasnya saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

"Siapa yang salah akan saya tindak tegas," timpalnya.

Minta Bantuan Presiden Jokowi

Kasus tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, Hermanto (45) tewas dengan kondisi lebam terus bergulir.

Pada Rabu (16/2/2022), Anak dan istri Hermanto (45) mendatangi Polsek Lubuklinggau Utara.

Kehadiran mereka untuk mengembalikan bantuan mengembalikan bantuan santunan beras dan uang tunai yang diberikan oleh pihak kepolisian.

Dewi Kartika anak Hermanto menyampaikan mereka mengembalikan bantuan beras dan uang tunai tersebut
sebagai bentuk protes pihak keluarga.

"Kami tidak terima cara mereka (polisi) memberikan bantuan, beras itu tiba-tiba ada di depan rumah bersamaan dengan ayah kami diantar ke rumah," ungkap Dewi saat berada di Polsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/2/2022).

Ia menegaskan keluarga menganggap Hermanto (45) meninggal dengan cara tidak wajar.

Lanjutnya, keluarga mengira beras itu merupakan pemberian pelayat yang datang ke rumah.

Beras itu ditemukan berada di pinggir jalan kemudian dibawa masuk oleh pihak keluarga.

"Setelah kami tanya-tanya katanya itu bantuan dari Polsek Utara, itulah kami kembalikan karena kami tidak terima," ujarnya.

Selain mengembalikan bantuan beras, Dewi datang bersama ibu tirinya Iin Darmawanti  untuk memastikan proses hukum para pelaku penganiaya suaminya tetap jalan.

"Kami minta para polisi yang melakukan penganiayaan itu dihukum setimpal supaya sama merasakan, kami minta para penganiayaan itu dihukum seadil-adilnya," ungkapnya.

Sementara, Iin Darmawanti istri Hermanto  meminta semua pihak yang bisa  membantu proses hukum ini untuk ikut terlibat, menurutnya mereka hanya orang susah yang butuh keadilan.

"Siapa pun yang bisa bantu kami minta bantu, pak Jokowi tolong dibantu suami saya pak, tolong pak dituntaskan pak, negara ini negara hukum mereka harus dihukum," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved