Tahanan Tewas Penuh Lebam

Update Tahanan Tewas, Lima Oknum Anggota Polsek Lubuklinggau Utara Diperiksa

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi memastikan lima orang anggota Polsek Lubuklinggau Utara diperiksa terkait tahanan tewas

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi memastikan penanganan kasus Hermanto tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang meninggal diduga karena korban penganiayaan dilakukan transparan, Kamis (17/2/2022). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU --Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi memastikan penanganan kasus Hermanto tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang meninggal diduga karena korban penganiayaan dilakukan transparan.

Harissandi menegaskan para anggota yang terlibat akan dilakukan tindakan  tegas, sekarang sedang dalam pemeriksaan profesi dan pengaman kepolisian (Propam) di Polres Lubuklinggau.

Dalam pemeriksaan kedepan Polres Lubuklinggau akan melibatkan Propam Polda Sumsel.

"Untuk sementara jabatan anggota yang melakukan pelanggaran ini dinonaktifkan sementara jadi mereka yang melakukan pelanggaran kita nonaktifkan," tegas Harissandi pada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Harissandi menyebutkan total ada enam anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang sudah dilakukan pemeriksaan, namun satu orang statusnya tidak terlibat langsung karena hanya sebagai pemeriksa.

"Statusnya mereka baru dilakukan pemeriksaan semalam, untuk kelimanya tetap dilakukan azas praduga tak bersalah, kita tetap lakukan tindakan tegas," ungkapnya.

Dia pun menegaskan selaku kapolres Lubuklinggau berkomitmen apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas.

"Karena sesuai dengan moto Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, setiba dari Palembang orang nomor satu di jajaran Polres Lubuklinggau ini  langsung berkunjung menyampaikan bela sungkawa dan ucapan duka kepada keluarga yang ditinggalkan, Rabu (16/02) malam.

Selesai takziah dan doa bersama, AKBP Harissandi langsung menyapa keluarga  secara langsung.

Di hadapan pihak keluarga dan anak istri Hermanto dia  menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya yang menjalankan tugas bukan menjadi tugasnya.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum," kata Harisandi.

Harissandi pun menegaskan proses hukum dalam perkara ini tetap berjalan, dia pun berjanji tidak akan pandang bulu dan akan menindak tegas pelaku penganiayaan.

"Sementara untuk anggota (Polsek Lubuklinggau Utara) kita tetap melakukan pemeriksaan, siapa yang melakukan kesalahan akan kita tindak tegas,” tegasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved