Tahanan Tewas Penuh Lebam
Update Tahanan Tewas, Lima Oknum Anggota Polsek Lubuklinggau Utara Diperiksa
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi memastikan lima orang anggota Polsek Lubuklinggau Utara diperiksa terkait tahanan tewas
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU --Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi memastikan penanganan kasus Hermanto tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang meninggal diduga karena korban penganiayaan dilakukan transparan.
Harissandi menegaskan para anggota yang terlibat akan dilakukan tindakan tegas, sekarang sedang dalam pemeriksaan profesi dan pengaman kepolisian (Propam) di Polres Lubuklinggau.
Dalam pemeriksaan kedepan Polres Lubuklinggau akan melibatkan Propam Polda Sumsel.
"Untuk sementara jabatan anggota yang melakukan pelanggaran ini dinonaktifkan sementara jadi mereka yang melakukan pelanggaran kita nonaktifkan," tegas Harissandi pada wartawan, Kamis (17/2/2022).
Harissandi menyebutkan total ada enam anggota Polsek Lubuklinggau Utara yang sudah dilakukan pemeriksaan, namun satu orang statusnya tidak terlibat langsung karena hanya sebagai pemeriksa.
"Statusnya mereka baru dilakukan pemeriksaan semalam, untuk kelimanya tetap dilakukan azas praduga tak bersalah, kita tetap lakukan tindakan tegas," ungkapnya.
Dia pun menegaskan selaku kapolres Lubuklinggau berkomitmen apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas.
"Karena sesuai dengan moto Polri memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, setiba dari Palembang orang nomor satu di jajaran Polres Lubuklinggau ini langsung berkunjung menyampaikan bela sungkawa dan ucapan duka kepada keluarga yang ditinggalkan, Rabu (16/02) malam.
Selesai takziah dan doa bersama, AKBP Harissandi langsung menyapa keluarga secara langsung.
Di hadapan pihak keluarga dan anak istri Hermanto dia menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya yang menjalankan tugas bukan menjadi tugasnya.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum," kata Harisandi.
Harissandi pun menegaskan proses hukum dalam perkara ini tetap berjalan, dia pun berjanji tidak akan pandang bulu dan akan menindak tegas pelaku penganiayaan.
"Sementara untuk anggota (Polsek Lubuklinggau Utara) kita tetap melakukan pemeriksaan, siapa yang melakukan kesalahan akan kita tindak tegas,” tegasnya.
Bahkan, untuk anggota yang melakukan bukan tugasnya saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
"Siapa yang salah akan saya tindak tegas," timpalnya.
Minta Bantuan Presiden Jokowi
Kasus tahanan Polsek Lubuklinggau Utara, Hermanto (45) tewas dengan kondisi lebam terus bergulir.
Pada Rabu (16/2/2022), Anak dan istri Hermanto (45) mendatangi Polsek Lubuklinggau Utara.
Kehadiran mereka untuk mengembalikan bantuan mengembalikan bantuan santunan beras dan uang tunai yang diberikan oleh pihak kepolisian.
Dewi Kartika anak Hermanto menyampaikan mereka mengembalikan bantuan beras dan uang tunai tersebut
sebagai bentuk protes pihak keluarga.
"Kami tidak terima cara mereka (polisi) memberikan bantuan, beras itu tiba-tiba ada di depan rumah bersamaan dengan ayah kami diantar ke rumah," ungkap Dewi saat berada di Polsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/2/2022).
Ia menegaskan keluarga menganggap Hermanto (45) meninggal dengan cara tidak wajar.
Lanjutnya, keluarga mengira beras itu merupakan pemberian pelayat yang datang ke rumah.
Beras itu ditemukan berada di pinggir jalan kemudian dibawa masuk oleh pihak keluarga.
"Setelah kami tanya-tanya katanya itu bantuan dari Polsek Utara, itulah kami kembalikan karena kami tidak terima," ujarnya.
Selain mengembalikan bantuan beras, Dewi datang bersama ibu tirinya Iin Darmawanti untuk memastikan proses hukum para pelaku penganiaya suaminya tetap jalan.
"Kami minta para polisi yang melakukan penganiayaan itu dihukum setimpal supaya sama merasakan, kami minta para penganiayaan itu dihukum seadil-adilnya," ungkapnya.
Sementara, Iin Darmawanti istri Hermanto meminta semua pihak yang bisa membantu proses hukum ini untuk ikut terlibat, menurutnya mereka hanya orang susah yang butuh keadilan.
"Siapa pun yang bisa bantu kami minta bantu, pak Jokowi tolong dibantu suami saya pak, tolong pak dituntaskan pak, negara ini negara hukum mereka harus dihukum," ujarnya.