3 Daerah di Sumsel PPKM Level 3

Palembang PPKM Level Berapa? Mulai Hari ini PPKM Level 3, Berikut Aturannya

Mulai Hari ini Palembang PPKM Level 3. PPKM Level 3 Palembang diatur dalam Inmendagri nomor 11 tahun 2022.Berikut aturan PPKM Level 3 Lengkap

TRIBUNSUMSEL.COM
Mulai Selasa 15 Februari 2022 Palembang berlakukan PPKM Level 3. Berikut Aturannya 

Persyaratan perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional. Tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan diluar rumah serta tidak diizinkan penggunaan face shield tanpa menggunakan masker.

Pelaksanaan PPKM di tingkat RT/RW, Desa/Kelurahan dan Kecamatan tetap diberlakukan dengan mengaktifkan
Posko-Posko di setiap tingkatan dengan melihat kriteria zonasi pengendalian wilayah.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved