Berita Nasional
Ternyata Komnas HAM Sempat Hubungi Ganjar Pranowo Soal Pengukuran Lahan di Desa Wadas
Kali ini Ganjar Pranowo kini terseret dalam pusaran isu konflik di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Ganjar Pranowo kini terus menjadi sorotan.
Kali ini Ganjar Pranowo kini terseret dalam pusaran isu konflik di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Kasus ini disebut bakal berdampak dengan keinginan Ganjar untuk maju di Pilpres 2024.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyatakan dirinya sempat menghubungi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menunda pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener Purworejo, Jawa Tengah pada 8 Februari 2022.
Beka mengaku sudah mendapatkan informasi terkait pengukuran lahan yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi tambang batu andesit itu sehari sebelum dirinya menghubungi Ganjar Pranowo.
"Paginya tanggal 8 (Februari) pagi saya kemudian kontak Pak Gubernur meminta penundaan pengukuran, kontak beberapa para pejabat Pemprov," kata Beka dalam acara Forum Diskusi Salemba (FDS) Ikatan Alumni UI secara daring, Minggu (13/2/2022).
Baca juga: Nasib Ganjar Pranowo di Bursa Capres 2024 Usai Namanya Terseret Isu Konflik Wadas
Baca juga: Puan Maharani Malah Banjir Kritikan Usai Curhat Tak Disambut Ganjar Pranowo Saat Kunker ke Jateng
Menurut Beka, tak hanya kepada Gubernur Ganjar Pranowo dan pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pihaknya juga menghubungi Kapolres Purworejo dengan desakan yang sama.
Kendati begitu, baik Ganjar Pranowo maupun Kapolres Purworejo tidak mengaminkan permohonannya itu dan tetap melakukan pengukuran.
Hingga akhirnya, kata dia, berujung pada penangkapan sejumlah warga.
"Teman staf-staf Komnas juga mencoba kontak polisi, Kapolres Purworejo untuk menunda pengukuran, tapi pengukuran terus terjadi sampai adanya kekerasan dan penangkapan warga," ucap dia.
Beka mengungkapkan pengukuran lahan berujung penangkapan sejumlah warga itu merupakan upaya yang kedua setelah sebelumnya pernah diagendakan untuk dilakukan pada 17 Januari 2022 lalu.
Adapun upaya pertama itu batal terlaksana.
Oleh karena itu Beka juga mengupayakan untuk menunda pengukuran lahan tersebut dan disetujui oleh Pemprov Jawa Tengah dan jajaran kepolisian setempat.
"Jadi peristiwa tanggal 8 adalah upaya pengukuran yang kedua, yang pertama tanggal 17 Januari, saya dapat WhatsApp informasi bahwa akan ada pengukuran karena ada persiapan aparat kepolsian untuk mengamankan," ucap dia.
"Saya kemudian koordinasi dengan beberapa pihak dari Pemerintah Provinsi segala macam, pengukuran kemudian ditunda karena situasi gak memungkinkan," tukas Beka menambahkan.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 64 warga Desa Wadas ditangkap oleh aparat kepolisian karena diduga menjadi provokator dalam penolakan pengukuran tanah oleh BPN pada Selasa (8/2/2022) kemarin.
Aksi warga itu menolak desa Wadas dimasuki ratusan aparat saat mengawal petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan pertambangan.
Peristiwa itu menjadi perhatian publik setelah banyak video pengepungan dan intimidasi masyarakat oleh apara beredar di dunia maya.
Meski pada akhirnya 64 warga itu dilepaskan kembali ke rumah masing-masing.
Sejauh ini, Komnas HAM RI telah menerjunkan tim ke Desa Wadas guna menggali keterangan dan mencari fakta peristiwa kericuhan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang terjadi pada Selasa (8/2/2022) lalu.
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan dari upaya turun ke lapangan tersebut, tim Komnas HAM menemukan sejumlah fakta di antaranya adalah adanya kekerasan aparat kepolisian dalam peristiwa tersebut.
"Menemukan fakta adanya kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian dalam pengamanan pengukuran lahan warga yang sudah setuju," kata Beka dalam keterangan tertulis pada Sabtu (12/2/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Sempat Hubungi Ganjar Pranowo Meminta Pengukuran Lahan di Desa Wadas Ditunda.
