Siswa SMP Diduga Dianiaya Kepsek

Dugaan Penganiayaan Oknum Kepsek, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Pemerasan dan Eksploitasi Anak

Faril Iskandar (61) membantah telah melakukan penganiayaan hingga membuat seorang siswanya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Faril Iskandar (dua dari kiri) kepala sekolah SMP di Palembang yang disebut melakukan tindakan kekerasan menganiaya ke salah seorang siswanya, Sabtu (12/2/2022). 

Faril tidak menyangka hukuman tersebut akan berbuntut panjang.

Sebab dikatakannya, hukuman itu berlangsung pada 16 November 2021 lalu.

Sedangkan HN baru menjalani operasi pada 9 Januari 2022.

Dari informasi yang beredar, HN menjalani operasi di bagian perut tepatnya di bagian usus.

"Jadi memang jarak waktunya cukup lama ini. Padahal sebelumnya, setelah mendapat hukuman, dia (HN) masih bisa sekolah seperti biasa. Itu di bulan November kejadiannya. Sedangkan dia di operasi baru di Januari kemarin," ujarnya.

Atas apa yang terjadi, Faril dan tim kuasa hukumnya menduga ada campur tangan oknum-oknum tak bertanggungjawab yang ingin memperkeruh suasana.

"Saya dengar dari pak kepala dinas, ada yang minta beliau untuk menekan supaya saya ini dipanggil dan dimediasi. Itu oknum mengatasnamakan LSM. Saya juga ditelpon oleh oknum mengatasnamakan LSM juga, menekan saya. Saya tanya, substansinya apa.
Sehingga jadilah seperti ini kabar yang beredar," jelas dia.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved