Siswa SMP Diduga Dianiaya Kepsek

Dugaan Penganiayaan Oknum Kepsek, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Pemerasan dan Eksploitasi Anak

Faril Iskandar (61) membantah telah melakukan penganiayaan hingga membuat seorang siswanya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Faril Iskandar (dua dari kiri) kepala sekolah SMP di Palembang yang disebut melakukan tindakan kekerasan menganiaya ke salah seorang siswanya, Sabtu (12/2/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Faril Iskandar (61) membantah telah melakukan penganiayaan hingga membuat seorang siswanya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Tim kuasa hukumnya juga menilai, ada dugaan unsur eksploitasi anak selain dugaan upaya pemerasan dalam persoalan ini.

"Paling penting, memang kami melihat ada dugaan unsur eksploitasi anak. Dikarenakan anak yang sudah sakit lama, malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu baik itu pribadi atau pihak-pihak tertentu," ujar kuasa hukum Faril, Welly Anggara SH didampingi Septalia Furwani SH dan Antoni SH dalam keterangannya dihadapan awak media, Sabtu (12/2/2022).

Menurutnya, tidak ada bukti yang menyatakan kliennya bersalah.

Untuk itu mereka menunggu itikad baik dari pihak terlibat untuk memberi kejelasan dihadapan umum perihal kabar yang sudah beredar.

"Apabila tidak ada itikad baik dari pihak-pihak itu, pasti akan kami tempuh jalur hukum ke depannya," ujar dia.

Baca juga: Pelaku Pembacokan Pasutri di Muara Baru OKI Masih Buron, Kades Imbau Cari Tahu Keberadaannya

Diberitakan sebelumnya Faril Iskandar (61) kepala sekolah di Palembang yang disebut telah menganiaya siswanya sampai masuk ke rumah sakit, kini angkat bicara.

Dengan tegas, Faril membantah jadi penyebab siswanya berinisial HN (15) sampai harus mendapat perawatan intensif.

"Tidak ada seperti itu," ujarnya dengan didampingi kuasa hukumnya, Septalia Furwani, Welly Anggara dan Antoni dihadapan awak media, Sabtu (12/2/2022).

Meski begitu, Faril tidak menampik adanya bentuk hukuman fisik yang sudah dia berikan terhadap siswanya tersebut.

Menurutnya, hukuman itu diberikan sebagai penerapan disiplin sebab HN bersama lima siswanya yang lain kedapatan bolos dari jam sekolah.

"Mereka kedapatan bolos ke taman dekat sekolah. Jaraknya sekitar 500 meter dari sekolah, makanya saya hukum push up. Memang saya bilangnya ke mereka harus 100 kali push up. Tapi pelaksanaannya tidak sampai segitu, semampu mereka saja. Ada yang sepuluh, ada yang sebelas kali. Hanya sekitar itu, tidak mungkin saya paksakan sampai 100 kali. Saya juga tahu batasannya," kata dia.

Saat posisi muridnya melakukan push up, Faril juga mengakui telah menginjak bagian bokong siswa-siswanya tersebut.

Akan tetapi, tijakan itu menurutnya tidak sekuat tenaga sebab hanya ingin membenarkan posisi bokong yang salah saat melakukan push up.

"Memang ada saya injak, tapi dengan terukur. Itu di bagian bokong, satu kali.
Enam-enamnya dapat semua," ucapnya.

Faril tidak menyangka hukuman tersebut akan berbuntut panjang.

Sebab dikatakannya, hukuman itu berlangsung pada 16 November 2021 lalu.

Sedangkan HN baru menjalani operasi pada 9 Januari 2022.

Dari informasi yang beredar, HN menjalani operasi di bagian perut tepatnya di bagian usus.

"Jadi memang jarak waktunya cukup lama ini. Padahal sebelumnya, setelah mendapat hukuman, dia (HN) masih bisa sekolah seperti biasa. Itu di bulan November kejadiannya. Sedangkan dia di operasi baru di Januari kemarin," ujarnya.

Atas apa yang terjadi, Faril dan tim kuasa hukumnya menduga ada campur tangan oknum-oknum tak bertanggungjawab yang ingin memperkeruh suasana.

"Saya dengar dari pak kepala dinas, ada yang minta beliau untuk menekan supaya saya ini dipanggil dan dimediasi. Itu oknum mengatasnamakan LSM. Saya juga ditelpon oleh oknum mengatasnamakan LSM juga, menekan saya. Saya tanya, substansinya apa.
Sehingga jadilah seperti ini kabar yang beredar," jelas dia.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved