Mahasiswa UIN RAFA Terancam DO Massal
Soal Polemik UKT, Ini Penjelasan Wakil Rektor I UIN Raden Fatah
Wakil Rektor 1 Dr M Adil didampingi Wakil Rektor 2 Dr Abdul Hadi menjelaskan soal Polemik UKT mahasiswa, Jumat (11/2/2022).
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pihak UIN Raden Fatah Palembang menegaskan informasi mengenai Drop Out (DO) massal terhadap mahasiswa yang belum membayar uang UKT hoax.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Rektor 1 Dr M Adil didampingi Wakil Rektor 2 Dr Abdul Hadi saat dijumpai, Jumat (11/2/2022) usai pertemuan dengan tim Ombudsman RI Perwakilan Sumsel.
"Tidak benar, informasi mengenai demo besar-besaran dan drop out mahasiswa semuanya hoax. Kami hanya akan mengenakan stop out selama satu semester kepada mahasiswa yang belum sempat membayar UKT, " ujar M Adil.
Ia menjelaskan, kampus sudah memperpanjang sebanyak dua kali masa pembayaran UKT tahun 2022. Karena itupun kegiatan perkuliahan juga ikut diundur.
"Masa pembayaran awalnya tanggal 4-28 Januari 2022, lalu kami perpanjang jadi 30 Januari. Dan perpanjangan kedua dilakukan lagi dari 9 Februari sampai 14 Februari 2022. Pihak kampus hanya ingin membantu agar mahasiswa kami, bisa membayar biaya UKT di tengah pandemi ini, makanya ada perpanjangan sampai dua kali, " katanya.
Mengenai pertemuan dengan Ombudsman, lanjut Adil, ia sudah menjelaskan kepada tim Ombudsman bagaimana mekanisme dan syarat pembayaran UKT.
"Semua sudah kami sampaikan secara umum dan konkret, dan ditekankan tidak ada DO massal, " katanya.
Baca juga: Polemik UKT, Ombudsman Sumsel Datangi UIN Raden Fatah Palembang Pasca Aduan Mahasiswa
Panggil Rektorat UIN Raden Fatah
DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan memanggil pihak rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Senin (14/2/2022) mendatang terkait polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa yang dikabarkan jika tidak melunasi hingga batas waktu tertentu bakal terancam drop out (DO) massal.
Pertemuan diagendakan untuk mencari solusi serta jalan tengah.
Hal ini ditegaskan Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis, setelah menerima puluhan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang yang mayoritas semester akhir, di DPRD Sumsel, Jumat (11/2/2022).
"Setelah kita mendengar keluh kesah dari adik-adik mahasiswa, kita akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan. Melalui pimpinan dewan kita akan memanggil pihak Rektorat serta Perbankan terkait pembayaran UKT,” kata Susanto, didampingi Wakil Ketua Mgs Syaiful Fadli.
Ia pun meminta para mahasiswa yang menyampaikan aspirasi kepada mereka, untuk bersabar dan mempercayakan hal tersebut kepada para wakil rakyat Sumsel.
“Dihadapan kalian saya pertegas, jangan ragukan kami, karena kami tidak ada beban. Tetapi untuk memanggil rektorat serta perbankan kami memiliki mekanisme yang harus dilalui, yang ada kami akan berkirim surat. Hasil rapat hari ini, kita lampirkan pada pimpinan DPRD, Mudah-mudahan hari ini kita akan berkirim surat kepada Rektorat UIN,” tegasnya disambut aplaus dari puluhan mahasiswa yang hadir diruang Banggar DPRD Provinsi Sumsel.
Sebelumnya, komisi V juga akan meminta kepada mahasiswa untuk membuat kronologis secara tertulis.