Berita OKU Timur

Usaha Bersama Bangkrut, Pria di OKU Timur Nekat Merebut Paksa Motor Teman

Okta Rianto (34) Diringkus Polisi karena membawa paksa motor teman pasca usaha yang dijalankan bersama mengalami kebangkrutan.

Penulis: Edo Pramadi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Polres OKU Timur
Okta Rianto (34) Tersangka Pemerasan dan Pengancaman saat diamankan di Polres OKU Timur, Rabu (9/2/22). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -Dipicu  usaha bersama yang bangkrut, Okta Rianto (34) nekat merebut paksa sepeda motor milik temannya.

Korban bernama Salamun (35,) petani warga Desa Trimoharjo, Semendawai Suku III, OKU Timur.

Sebelumnya korban dan pelaku melakukan kerja sama usaha jual beli buah-buahan pada Desember 2021.

Korban mengeluarkan modal Rp 4,5 juta dan pelaku mengeluarkan modal sebesar Rp 1 juta, hanya saja setelah itu usaha mereka mengalami kebangkrutan.

Pada Januari 2022 pelaku meminta korban untuk mengembalikan uangnya.

Kemudian pelaku nekat mendatangi korban pada Minggu (6/2/2022) sekitar pukul 17.00 WIB, ia datang bersama dua orang temannya dengan tujuan meminta kembali uangnya tersebut.

Karena korban mengatakan belum ada uang lalu pelaku marah-marah dan mengancam akan membacok korban.

Ia hanya diam, kemudian pelaku hendak membawa paksa satu unit sepeda motor Honda Win warna hitam plat BG 7976 Y tahun 2004.

Korban tidak memberikan motor itu karena motor tersebut milik adiknya, namun pelaku tetap secara paksa membawa kabur motor tersebut.

Baca juga: Cerita Petani di OKU Timur, Padi Diserang Hama Tikus, Diracun Tidak Ampuh

Kasi Humas Polres OKU Timur, Iptu Edi Arianto menjelaskan bahwa pelaku sudah diringkus anggota pada Selasa (8/2/2022).

"Tersangka ditangkap di Desa Tuguharum, Belitang Madang Raya. Beserta barang bukti satu unit motor milik korban," ucap Iptu Edi, Rabu (9/2/2022).

Akibat perbuatanya, pelaku terancam dikenakan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved