Berita Kriminal

Orangtua Murka Tahu Pemerintah Padang Paksa Anak SD Vaksin : Enggan Vaksin Tak Boleh Sekolah

Betapa murkanya orangtua siswa SD tahu anaknya tak boleh sekolah gara-gara tidak mau vaksin. Hal itu sangat bertentangan dengan HAM.

TRIBUNSUMSEL.COM
Vaksinasi untuk anak-anak usia 6-11 tahun 

TRIBUNSUMSEL.COM - Betapa murkanya orangtua siswa SD tahu anaknya tak boleh sekolah gara-gara tidak mau vaksin.

Hal itu sangat bertentangan dengan HAM.

"Benar. Anak saya terpaksa pulang, tidak bisa ikut belajar di sekolah karena belum divaksin," kata Ani (38) salah seorang orangtua siswa kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Ani menceritakan saat mengantar anaknya ke sekolah, satpam menanyakan surat vaksin anaknya, karena belum divaksin tidak boleh ikut PTM di sekolah.

"Ya, terpaksa balik kanan. Ada juga sejumlah siswa yang terpaksa pulang karena itu," kata Ani.

Rizal (40), salah seorang orangtua siswa juga mengalami hal yang sama karena anaknya tidak bisa mengikuti PTM di sekolah.

Rizal menyebutkan hal itu merupakan bentuk pemaksaan bagi siswa SD untuk divaksin.

"Kalau belum divaksin tidak boleh ikut PTM di sekolah. Dalam edaran dinas itu dijelaskan dalam poin 2. Siswa yang belum divaksin belajar di rumah dengan orang tua. Ini kan sama juga dengan memaksa," kata Rizal.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Sumatera Barat mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun untuk pencegahan Covid-19.

Surat edaran No. 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 yang merujuk instruksi Wali Kota Padang tertanggal 7 Februari 2022 itu mewajibkan siswa Sekolah Dasar untuk melakukan vaksinasi Covid-19 agar bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Buntut dari adanya kebijakan tersebut, seluruh siswa yang belum divaksin terpaksa tidak bisa mengikuti PTM di masing-masing sekolah.

Sebelumnya diberitakan, Siswa sekolah dasar (SD) di Kota Padang, Sumatera Barat, yang belum vaksin, tidak diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.

Artikel ini telah tayang di Kompas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved