Berita Nasional

Gibran Rakabuming Sampai Angkat Bicara Usai Dikritik Pimpinan DPRD Solo Karena Masalah Lampion

Gibran Rakabuming Raka tidak mempermasalahkan kritikan dari DPRD Solo soal kebijakan mematikan lampion karena bikin kerumunan.

Editor: Slamet Teguh
TribunSolo.com/ Iqbal Fathurrizky
Gibran Rakabuming Sampai Angkat Bicara Usai Dikritik Pimpinan DPRD Solo Karena Masalah Lampion 

"Selagi bisa dicegah ya dicegah, harus lebih diwaspadai daripada PTM yang berubah menjadi PJJ," imbuh dia menekankan.

Baca juga: Akhirnya KPK Dalami Laporan Badrun terhadap Gibran-Kaesang Atas Laporan Dugaan Korupsi

Baca juga: Ubedilah Badrun Beri Dokumen Bukti Kuat Dugaan KKN yang Dilakukan Gibran dan Kaesang ke KPK

Dimatikan karena Picu Kerumunan

Warga yang akan menikmati gemerlap ribuan lampion dan lampu warna-warni Imlek siap-siap gigit jari selama seminggu ke depan.

Ya, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memutuskan mematikan lampion saat malam hari karena picu kerumunan ditambah lagi tren angka Covid-19 tengah naik.

Jadi lingkungan yang berhari-hari ini dipadati pengunjung yakni Balai Kota Solo dan Pasar Gede dipastikan tak akan semarak lagi.

Meski festival lampion sedianya menyala hingga tanggal 15 Februari 2022 mendatang.

Gibran mengungkapkan, keputusan tersebut karena kasus Covid-19 yang terus melonjak.

"Seminggu ini lampion imlek kita matikan dulu ya," ujar Gibran usai menghadiri Rakor Satgas Penanganan Covid-19 Pemkot Surakarta, Senin (7/2/2022).

Alasannya kata Gibran, adanya festival ini ditengarai menimbulkan kerumunan masyarakat saat malam tiba, karena banyak yang foto-foto.

"Kita evaluasi seminggu ini dulu. Tenang aja, nggak usah panik. Fatality ratenya masih sangat rendah," aku dia.

"Wis bisa dibatasi, bismillah," jelasnya.

Di sisi lain, keputusan mematikan lampion ini tidak membuat Gibran melarang pedagang kaki lima (PKL) di sekitar lokasi tersebut untuk berjualan.

Putra sulung Presiden Joko Widodo itu hanya menyarankan masyarakat dan PKL tidak berkerumun.

"Ya saya saran kan jangan berkerumun. (PKL) Itu juga, nanti kita evaluasi lagi masih diperbolehkan berjualan," jelas dia.

Evaluasi Lampion

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved