Berita Nasional
Buzzer dan PSI Jangan Sampai Tahu, Ada Janji Gubernur Anies yang Belum Ditepati Hingga Saat Ini
Buzzer dan PSI jangan sampai tahu bila ada janji Gubernur Anies Baswedan yang belum ditepati jelang lengser Oktober 2022.
TRIBUNSUMSEL.COM - Buzzer dan PSI jangan sampai tahu bila ada janji Gubernur Anies Baswedan yang belum ditepati jelang lengser Oktober 2022.
Seperti diketahui, musuh Anies di politik terus menyerang kinerja gubernur Jakarta itu.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggagas program naturalisasi sungai untuk menangani banjir Jakarta.
Anies yakin, pelebaran sungai dengan tetap mempertahankan bentuk alaminya tanpa melakukan pembetonan akan lebih efektif mengurangi banjir.
Sebelumnya, pelebaran sungai dengan pembetonan dilakukan di bawah program bernama normalisasi.
Meski esensi kedua program tersebut sama, yakni sama-sama melakukan pelebaran sungai, Anies bersikukuh untuk menggunakan istilah "naturalisasi" ketimbang normalisasi yang terlanjur lekat dengan sosok mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Lebih lanjut, normalisasi sungai diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang serta Peraturan Zonasi, dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030.
Sementara naturalisasi yang dicanangkan Anies Baswedan merujuk pada pembangunan fisik yang menggunakan material bersifat alami dan ramah lingkungan.
Proses pelaksanaannya, kata Anies, dilakukan secara "manusiawi" tanpa menggusur.
Hal ini termuat dalam surat tertulis Gubernur DKI kepada Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane pada 27 Agustus 2018 lalu.
Selanjutnya, terbit Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.
Pemahaman lain soal naturalisasi yang mirip dengan isi Pergub di atas disebut dalam paper "Urban Naturalization in Canada, A Policy and Guidebook" (Evergreen, 2001).
Naturalisasi merupakan proses restorasi ekologis untuk mengembalikan situs yang telah berubah atau rusak pada kondisi yang lebih alami.
Upaya ini melalui penggunaan pohon, semak, dan bunga yang sebelumnya pernah tumbuh di daerah tersebut.
Meski disebut berjalan beriringan, selama empat tahun kepemimpinan Anies, normalisasi dan naturalisasi sungai justru mandek.
Program normalisasi telah mandek sejak 2018 lalu.
Normalisasi sungai yang ditargetkan selesai tahun 2019 tak kunjung terlihat progres pengerjaannya hingga saat ini.
Penyebab mandeknya program naturalisasi adalah sulitnya pembebasan lahan di Jakarta.
Menurut pengakuan Pemprov DKI, hal ini disebabkan banyaknya mafia tanah yang membuat proses pembebasan lahan menjadi terhambat.
"Terkait pembebasan lahan normalisasi karena terkait masalah sengketa lahan, masalah tanah, kepemilikan, dan sebagainya, juga mafia-mafia tanah," kata Riza, 9 Maret 2021, seperti dikutip Antara.
Pembebasan lahan juga terhambat masalah pendanaan.
Hal ini pernah diungkap oleh Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Dudi Gardesi, 4 Maret 2021.
Ia menyebut pembebasan lahan terhambat karena menunggu pencairan dana pinjaman dari pemerintah pusat.
Dudi mengatakan, pembebasan lahan untuk normalisasi di tahun 2021 belum berjalan meski sudah memasuki bulan ketiga.
"Belum (ada pembebasan lahan) kan anggaran belum cair," kata Dudi.
Dana pinjaman melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah pusat itu masih dalam pembahasan bersama Sarana Multi Infrastruktur sebagai pihak kreditur.
Dudi mengatakan, anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan tahun 2021 sejumlah Rp 1 triliun. Kendala tersebut juga dialami tahun 2020.
Karena anggaran yang terbatas, Pemprov DKI Jakarta hanya membebaskan beberapa wilayah yang dianggap menjadi prioritas normalisasi saja.
Sama seperti normalisasi, naturalisasi yang digadang-gadang menjadi program andalan Anies juga tak berjalan maksimal.
Selama empat tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies tidak kunjung memaksimalkan naturalisasi Sungai Ciliwung.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Anies baru merampungkan naturalisasi Kanal Banjir Barat segmen Shangri La-Karet, Jakarta Pusat, dengan lebar 8 meter.
Adapun naturalisasi yang dimaksud Anies dilakukan dengan menghidupkan ekosistem sungai. Selain itu, airnya akan dijernihkan sehingga bisa menjadi habitat hewan.
