Berita OKI

HET Minyak Goreng Berlaku, Wabup OKI Beri Waktu Pedagang Habiskan Stok Lama

Wakil Bupati OKI, H. M. Djakfar Shodiq menerangkan bahwa para pedagang diberikan batasan waktu untuk menjual dengan harga sesuai HET.

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
Bupati OKI, HM. Djakfar Shodiq memberikan waktu pedagang Minyak goreng jual stok lama meski HET minyak goreng telah dikeluarkan pemerintah. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Pemerintah pusat secara resmi menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang berlaku per hari ini, Selasa (1/2/2022).

Kebijakan tersebut diterapkan seiring dengan berlakunya kebijakan domestic price obligation (DPO) untuk pasokan minyak sawit mentah (CPO) dan olein ke pasar dalam negeri.

Dengan begitu, pemerintah mematok harga jual minyak goreng curah Rp 11.500 perliter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 perliter.

Harga tersebut juga telah berlaku di pasar Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Saat ditemui, salah satu pedagang bernama Bella menjelaskan mulai kemaren seluruh pedagang di pasar Kayuagung sudah memberlakukan harga yang ditetapkan dari pemerintah pusat.

"Benar mulai kemaren kami jual minyak goreng curah Rp 11.500, kemasan sederhana Rp 13.500 dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 perliter," ungkapnya saat ditemui.

Dikatakan lebih lanjut, masyarakat tak perlu khawatir lagi jika tak kebagian stok minyak goreng karena di pasar tradisional kini telah tersedia.

"Iya kemarin awal minyak goreng murah banyak yang ke minimarket dan kehabisan. Ini kami pedagang pasar akan jual murah," tegasnya. 

Ditemui terpisah, Mardiah pedagang toko menjelaskan masih menjual harga lama untuk minyak goreng dalam kemasan.

"Baru tau kalau harga minyak sudah murah, tetapi ini masih menghabiskan stok lama, maka masih jual dijual Rp 20.000," terang Dia.

Sementara itu, Wakil Bupati OKI, H. M. Djakfar Shodiq menerangkan bahwa para pedagang toko maupun pasar tradisional diberikan batasan waktu untuk menjual dengan harga sesuai HET yang telah ditentukan.

"Pedagang ini kan sebelumnya membeli minyak goreng dengan harga yang masih tinggi. Jadi kami berikan waktu agar stok lama biar habis dulu," ungkap Wabup.

Baca juga: Rusminah Bersyukur Bisa Tidur Nyenyak, 30 Rumah Tak Layak Huni di OKI Rampung Diperbaiki Tahun 2021

Demi menata harga yang ditentukan, pemerintah Kabupaten OKI dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi mendadak ke pasar-pasar dan toko yang tersebar di seluruh wilayah.

"Tentunya kita akan lakukan sidak, agar tidak ada pedagang yang memainkan harga lagi," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved